Komisi B Segera Panggil BPKAD dan Bapenda

Anggota Komisi B Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Adanya demo puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro terkait dugaan penyelewengan uang rakyat atas Deposito Bank senilai Rp2,9 triliun, memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota Komisi B, Lasuri, menyampaikan, jika masih ada beberapa catatan yang ditujukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar berhati-hati dalam menyimpan uang lebih atau disebut dengan “idle cash” di Bank.

“Apa yang saya sampaikan di dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di pembahasan APBD Perubahan 2019 sangat jelas. Bahwa, penempatan deposito itu harus berhati-hati betul,” tukas Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Jika ada data terbaru dari sahabat PMII yang ternyata tidak diketahui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengundang BPKAD untuk mengklafirikasi hal tersebut.

“Kita akan segera menindaklanjuti dengan memanggil BPKAD dan Badan Pendapatan untuk mengclearkan hal itu,” tegasnya.

Lasuri mengungkapkan, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan seperti sekarang ini tidak bisa menetapkan besaran idle cash. Kalau ini disimpan berupa Deposito dalam jangka waktu tertentu, maka akan mengganggu proses penyerapan kalau misalnya ditetapkan.

Baca Juga :   Warga Ancam Duduki Baldes Sampai Tuntutan Dipenuhi

“Idle cash ini jelas memengaruhi penyerapan. Makanya, penyerapan anggaran kan sangat lambat, tentu mereka sangat paham,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, DPRD ingin jika penyerapannya lebih besar, artinya uang yang didepositokan seharusnya lebih sedikit. Karena, uang itu bukan penyertaan modal melainkan ditempatkan di Idle. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *