Permasalahan Pom Mini akan Dicarikan Solusi

Pom Mini

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengungkapkan, akan melakukan pertemuan dengan seluruh pengusaha pom mini atau biasa disebut Pertamini untuk menampung aspirasi. 

“Kami akan tampung dulu, semua aspirasi mereka untuk mendapatkan solusi. Pertemuannya segera minggu ini,”kata Kepala Dinas Perdagangan, Sukemi, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (2/12/2019). 

Menurutnya, permasalahan yang dialami oleh pengusaha Pertamini ini adalah tidak adanya legalitas dari pemerintah pusat karena mitra Pertamina dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara resmi hanyalah melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

“Setelah menampung aspirasi mereka, kami akan berangkat ke UPT Metrologi Legal di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Mantan Camat Tambakrejo ini mengungkapkan, jika pengusaha Pertamini di Bojonegoro jumlahnya sangat banyak. Namun, pihaknya enggan membeberkan jumlah tersebut karena masih akan diverifikasi ulang. 

“Kami akan verifikasi lagi jumlah pengusaha Pertamini ini,”ungkapnya.

Menurutnya, para pengusaha Pertamini di Bojonegoro hanya butuh pembinaan bagaimana menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar dalam menjual BBM ini tidak mengalami bencana salah satunya kebakaran.

Baca Juga :   Pertamina Tingkatkan Kemampuan Pengrajin Batik

“Yang dijual ini kan BBM, bahan yang mudah terbakar. Nah, kebanyakan memang belum ada yang memiliki SOP. Apalagi, jualannya di tengah pemukiman atau keramaian,”tukasnya. 

Kemi juga mengaku, jika pengusaha Pertamini ini tidak harus ditertibkan dengan menggandeng pihak Kepolisian hanya karena dianggap melanggar Undang-undang Minyak dan Gas (Migas). Tetapi, butuh pendekatan secara preventif. 

“Kami akan segera mencarikan solusi bagi mereka,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *