SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa “dikerjai” karena pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2020 mendatang hanya sebesar Rp956 miliar. Padahal DBH Migas selama dua tahun berturut-turut jumlahnya sangat besar hingga Rp1,7 triliun.Â
“Tapi tahun depan turun hingga 100 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, saat Lokakarya Pengelolaan Industri Migas di Hotel Aston, Kamis (5/12/2019).Â
Siapa yang “mengerjai” penurunan DBH Migas tersebut ? Politisi asal Partai Demokrat ini tidak tahu. Karena secara perhitungan, dengan jumlah produksi Lapangan Banyu Urip sebesar 200 ribu Barel per hari (Bph) dan harga minyak mentah dunia yang tinggi, penerimaan DBH Migas Rp956 miliar dianggap tidak masuk akal.Â
“Kita merasa dikerjain ini. Padahal, daerah itu mau dikasih berapa saja ya kita terima. Kita ini kan ingin adil saja dalam penerimaan DBH Migas,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerimaan Negara Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Firdaus Wajdi, mengungkapkan, jika Pemerintah Pusat tidak ada yang “mengerjai” siapapun terkait penerimaan DBH Migas.Â
“Kalau ada yang merasa seperti itu, mungkin karena tidak adanya informasi yang tersampaikan dengan baik yang sampai kepada daerah,” sambungnya.
Menurutnya, informasi dari Kementerian Keuangan adanya penurunan DBH Migas sebesar Rp956 miliar itu hanya karena keterlambatan pemberitahuan saja kepada daerah. Tapi bukan berarti tidak ada informasi.Â
“Namun, saya pribadi dari Kementerian ESDM sebenarnya sudah diajak rapat jauh sebelumnya tentang konsen kita terhadap daerah yang sangat menunggu hasil penetapan APBD 2020,” tegasnya.
Dikatakan, penetuan DBH Migas tergantung dari jumlah lifting dan berdasarkan rapat rekonsiliasi yang dilaksanakan triwulan sekali. Rapat lifting triwulan ke tiga telah dilaksanakan lada akhir November 201.Â
 “Artinya data itu secara tekhnis tidak bisa disampaikan lebih awal. Solusinya memang adanya komunikasi yang lebih intens antara Pemda dengan Kemenkeu,” pungkasnya.(rien)