SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui membatalkan sosialisasi perubahan adendum Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 Desember 2019 mendatang. Â
“Awalnya, kami mendapat pemberitahuan jika sosialisasi dilakukan pada 19 desember 2019 mendatang. Tapi, kabar selanjutnya ternyata dibatalkan,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (13/12/2019).Â
Menurutnya, sosialisasi tersebut berkaitan dengan perubahan produksi di Blok Cepu. Yang awalnya dari 185 ribu barel per hari ditingkatkan lagi menjadi hingga 235 ribu barel per hari.
“Inikan Blok cepu mau naik hingga 235 ribu Bph, jadi perlu ada sosialisasi termasuk Pemkab Bojonegoro dalam perubahan AMDALnya,” tukasnya.
Dia mengatakan, jika selama dalam masa percobaan kenaikan produksi di Blok Cepu, belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat sekitar ke DLH terkait lingkungan.Â
“Meski demikian, kami akan melakukan monitoring selama 3 bulan sekali seperti yang sudah berjalan selama ini,” tandasnya.Â
Pihaknya mengaku, akan menunggu arahan dari KLHK untuk sosialisasi tersebut, karena terkaut AMDAL merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.Â
“Itu semua kewenangan KLHK, jadi kami hanya mengikuti petunjuk dan arahan,” imbuhnya.Â
Sementara itu, Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan SKK Migas dan EMCL masih terus berkoordinasi dengan KLHK dan para pihak terkait pelaksanaan sidang Amdal.(rien)