SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan jika pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas untuk pendidikan tahun 2019 ini menurun dari tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, mengungkapkan, tahun 2018 besaran DBH Migas Pendidikan adalah Rp70 miliar. Sedangkan tahun ini sebesar Rp53 miliar.
“Untuk DBH Migas khusus pendidikan ini dananya masuk di DBH Migas juga jadi satu di APBD Induk,” ujarnya, Senin (16/12/2019) kemarin.
Dijelaskan, pendapatan DBH Migas Pendidikan dialokasikan untuk pembangunan fisik maupun non fisik bagi SD dan SMP. Baik sekolah di ring 1 Lapangan Migas, maupun di luar ring.
“Anggaran ini, semuanya diserahkan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya untuk perbaikan sekolah. Yang lainnya di Dinas Pendidikan,” tutur Ibnoe.
Oleh karena itu harus ada singkronisasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya untuk perbaikan sekolah dari dana APBD.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Dinas Pendidikan, Kuzaini, mengaku tidak tahu terkait alokasi DBH Migas Pendidikan untuk perbaikan lembaga sekolah di Bojonegoro.
“Kalau alokasi perbaikan sekolah semuanya include di APBD,” lanjutnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya , Welly Fitrama, menyatakan, jumlah sekolah rusak yang diperbaiki tahun ini masih dalam proses Perda.
“Masih diperdakan,” pungkasnya. (rien)