Pemkab Blora Ajukan Permohonan PI Randugunting

Bagian Perekonomian Setda Blora

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, menunjukkan keseriusannya untuk memperoleh haknya dari operasi Blok Randugunting. Itu dibuktikan dengan dilayangkannya surat permohonanan tertanggal 12 November 2019.

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian ESDM RI dengan tembusan kesejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bernomor 546.2/33338.

“Surat itu sebenarnya, surat ke dua yang dikirim Pemkab Blora. Namun yang pertama tidak direspon. Lalu kami kirim surat yang kedua ini dan juga belum ada kabar baik,” ujar Staf Bagian Perekonomian, Setda Blora, Tulus Prasetyo, Kamis (19/12/2019).

Di sampaikan, surat permohonan Participating Interest (PI) 10% dilayangkan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10% kepada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Pada pasal 2 disebutkan, sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil laut pada suatu wilayah kerja, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :   PPSDM Migas Gelar Pelatihan SML Tingkat Koordinator Perencanaan Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan

Lalu pada pasal 5 disebutkan, pada seluruh pelamparan resevoir minyak dan gas bumi sebagaimana pada pasal 4 huruf a terletak lebih dari satu kabupaten/kota, pembagian presentase keikutsertaaanya saham provinsi dan beberapa kabupaten/kota dikoordinasikan oleh gubernur dengan melibatkan bupati/wali kota yang wilayah administrasinya terdapat lapangan yang disetujui rencana pengembangannya.

Sementara, Pertamina Hulu Energi (PHE)  Randugunting telah melakukan kegiatan pengeboran 4 titik sumur di Blora. Dalam kurun waktu 2007 sampai tahun 2015, PHE Randugunting telah melakukan pengeboran eksplorasi sebanyak 4 sumur di Kabupaten Blora, yaitu Djapah Gede (DPG-1), Cempaka Emas (CPE-1) dan Kenangarejo (KGR-1) dengan status Dry Hole, dan Sumur Wonopotro (WON-1) dengan status Uneconomic Discovery.

Untuk kali ke-5 ini PHE Randugunting melakukan pengeboran pada Sumur Eksplorasi Randugunting 2 (RGT-2) di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *