CSR Dibagi, Pemdes Campurejo Ingatkan Konsekuensi

Kepala Desa Campurejo

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, tidak peduli dengan kebijakan baru Bupati Anna Mu’awanah tentang pembagian program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Sukowati, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field.

“Ya silahkan saja mau buat aturan seperti apa,” kata Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, Selasa (24/12/2019). 

Menurutnya, warga Desa Campurejo tidak ingin meributkan hal yang jelas-jelas telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah. Sehingga, jika ada aturan baru yang tidak sesuai, maka tinggal melihat konsekuensinya di lapangan.

“Kita lihat saja, konsekuensinya nanti seperti apa. Kalau warga demo kerena merasa tidak adil ya jangan disalahkan,” imbuhnya. 

Saat ini, Pemdes Campurejo tidak mengambil pusing masalah program CSR dari Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field karena pengajuan program tahun ini belum sesuai harapan. Pihaknya pasrah dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab maupun K3S. 

“Tahun ini, kami mengajukan program CSR itu senilai hampir Rp600 juta tapi hanya direaliasikan Rp150 juta untuk membangun gedung sekolah MI,” pungkas Kepala Desa dua periode ini. 

Baca Juga :   Pertamina EP Lanjutkan Program Ternak Domba

Sementara itu Legal and Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Jason W Purba, masih berupaya dikonfirmasi terkait hal ini. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *