SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro -Â Sebagai refleksi akhir tahun 2019, jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Konferensi Pers bersama untuk menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2019.. Termasuk masuk kinerja Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro selama tahun 2019 secara keseluruhan mengalami penurunan, jika dibanding tahun 2018. Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana yang terjadi, mengalami peningkatan penyelesaian.
“Tahun 2019, untuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami penurunan, sedangkan untuk penyelesaian kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro berikut Polsek jajaran mengalami peningkatan,†jelas Kapolres dihadapan tamu undangan dan awak media, saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Polres Bojonegoro di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Senin (30/12/2019).Â
Menurut Kapolres, di wilayah hukum Polres Bojonegoro selama tahun 2019 jumlah tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 428 kasus, menurun 20 persen jika dibanding kasus tahun 2018, sejumlah 538 kasus.Â
Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada tahun 2019 mencapai 71 persen, mengalami peningkatan sebesar 15 persen, dibanding penyelesaian tindak pidana tahun 2018, yang mencapai 64 persen.Â
“Dengan adanya penurunan kasus dan penyelesaian kasus yang ditangani oleh penyidik mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro tetap kondusif,” kata Kapolres.
Sedangkan untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada tahun 2019 sejumlah 309 kasus, juga mengalami penurunan sebesar 20 persen, jika dibanding kasus tahun 2018 sejumlah 385 kasus.
Tindak Pidana Khusus antara lain prostitusi, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa ijin, BBM ilegal.Â
Kasus ini juga mengalami penurunan, tahun 2019 sejumlah 31 kasus, sedangkan tahun 2018 sejumlah 71 kasus, mengalami penurunan prosentase 56,33 persen.
Kasus lain yang mengalami kenaikan yakni kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2019 sejumlah 4 kasus, pada tahun 2018 sejumlah 2 kasus. Kasus ini mengalami kenaikan prosentase 100 persen. Dan kasus peredaran narkoba pada tahun 2019 sejumlah 49 kasus, untuk tahun 2018 sejumlah 36 kasus.
“Secara keseluruhan kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi di Bojonegoro tahun 2019 ini menurun dibanding tahun 2018. Sementara penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan,” ucap Kapolres.
Masih menurut Kapolres Bojonegoro, Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurutnya berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtif yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi sabhara.
Dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisin serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi satreskrim berupa penegakan hukum.
Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta toga, tomas maupun toda.
“Untuk warga masyarakat yang melakukan aktivitas di sawah, pasar, masjid atau tempat keramaian yang menggunakan sepeda motor, tolong tetap waspada dan memarkir kendaraanya ditempat parkir yang aman, di kunci stir atau di tambah kunci ganda,†pesan AKBP M Budi Hendrawan.