SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab), dan operator Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), menyampaikan desa-desa mana saja yang masuk ring satu. Agar pembagian CSR nantinya bisa lebih jelas.
Permintaan tersebut menyusul akan diterapkannya skema baru pembagian CSR oleh operator migas pada tahun 2020 ini. Pembagiannya, 60 % untuk desa terdampak atau ring 1, dan 40 % desa di luar ring. Kebijakan baru tersebut sesuai permintaan Pemkab Bojonegoro.Â
“Sebelum kebijakan itu diterapkan harus diperjelas dulu mana desa-desa yang masuk ring 1, ring 2, ring 3 dan seterusnya,” saran Kepala Desa Gayam, Winto saat dihubungi suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.
Tidak kalah pentingnya, menurut Winto, EMCL harus membuka jumlah anggaran program tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang dikucurkan setiap tahunya. Sebab, program CSR yang diberikan selama ini tidak hanya di Bojonegoro, tapi juga Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Blora, Jawa Tengah. Sesuai wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu.
“Publikasikan dulu nilai total CSR, berapa yang untuk wilayah Bojonegoro, Tuban dan Blora. Karena selama ini kita nggak tahu,” tegasnya.
Dengan publikasi tersebut, lanjut Winto, dapat diketahui perkiraan jumlah anggaran CSR yang akan dikucurkan untuk desa-desa ring satu dengan skema 60 : 40. Sehingga ada pembanding jumlah CSR yang dikucurkan sebelum dan setelah ada kebijakan baru tersebut.
“Kaalau dengan kebijakan baru itu, tahun 2020 ini CSR yang akan kami terima lebih kecil dari sebelum-sebelumnya, ya pasti kami tolak,” tandas Winto.
Ia mengingatkan, jika Desa Gayam selama ini menjadi salah satu desa paling berdampak dari hiruk pikuknya Lapangan Banyuurip dan Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB). Baik dampak negatif maupun positif.
“Seharusnya pemkab maupun KKKS udah paham. Layakkah desa ring 1 dapa CSR 60% ?” pungkas Winto.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadlo, menyampaikan alasan skema pembagian program CSR untuk pemerataan pembangunan. Karena desa-desa ring 1 sebagai desa penghasil mendapatkan alokasi dana desanya sangat besar.
“Ini juga untuk menghindari tumpang tindih antara program CSR, desa dengan Pemkab,” pungkasnya.(suko)Â