Inilah 6 Rest Area Selama Mobilisasi Peralatan Gas JTB

19315

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and constructions – Gas Processing facility/EPC-GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind), telah menentukan enam rest area untuk mobilisasi absorber dan selexsol -tabung besar untuk mengolah gas.

Keenam rest area tersebut adalah Jetty Maspion (KM +0), SPBU Tebaloan Duduk Sampean (KM +24), keduanya masuk Gresik, Jawa Timur. Kemudian Rumah Sakit Muhammadiyah Kabupaten Lamongan (KM +68), Jembatan Timbang Kabupaten Bojonegoro (KM +83), Rumah Makan Ngulanan Kecamatan Dander (KM +116), dan lokasi Mettering Gas di Desa Sudu, Kecamatan Gayam (KM +133).

“Itu tempat pemberhentian sementara. Karena mobilisasi yang kita lakukan hanya pada malam hari mulai pukul 10 sampai dini hari,” ujar Site Manager Zaenal Arifin kepada suarabanyuurip.com, Jumat (10/1/2020) malam.  

Mobilisasi ini melibatkan pengawalan dari Satuan Lalu-lintas dari tiga Polres. Yaitu Gresik, Lamongan dan Bonjonegoro.

“Karena kita melewati tiga kabupaten,” tegasnya.

Ada 15 titik jembatan mulai Gresik hingga Bojonegoro yang diperkuat. 10 titik berada di wilayah Gresik dan Lamongan, sedangkan lima lainya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Pertamina Dinilai Tak Hargai Pemdes Kilang Tuban

Jembatan tersebut diperkuat bagian bawahnya agar kuat saat dilewati peralatan pemrosesan gas JTB.

“Dari hasil evaluasi, jembatan yang sudah diperkuat setelah dilewati Absorber pertama hanya turun 13 mili dari ambang batas 36 mili,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Adi Witjaksono, mengaku telah memberikan izin dispensasi jalan untuk mobilisasi peralatan gas kepada PT Rekind.

“Sudah kita keluarkan izinnya,” tegas Adie.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *