DPRD Akan Ikut Dorong Percepatan Pengembangan Pad C Sukowati

19336

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field sedang memproses perizinan pengembangan Lapangan Sukowati Pad C. 

“Seperti yang disampaikan SKK Migas saat di Jakarta minggu lalu,” kata Wakil Ketua Komisi B, Sigit Kushariyanto, Selasa (14/1/2020).

Dia mengungkapkan, jika pengembangan Lapangan migas yang rencananya berpusat di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, ini masih menunggu penyesuaian tata ruang wilayah. 

“Masih menunggu perubahan Perda tata ruang,” tukasnya. 

Sigit menyatakan DPRD akan ikut mendorong percepatan pengembangan Lapangan Pad C. Dan menindaklanjutinya dengan Pemkab Bojonegoro untuk segera menyelesaikan draft perubahan Perda Tata Ruang. 

“Kami terus mendorong supaya raperda segera dibahas,” lanjutnya. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku akan memfasilitasi proses perizinan Lapangan Sukowati yang dioperatori Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field. 

“Nanti kita fasilitasi untuk dirapatkan dengan Menteri Agraria & Tata Ruang  dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi.

Baca Juga :   PEPC Tetap Upayakan JTB Capai Produksi Optimum

Menurut dia, percepatan pengembangan Pad C, Lapangan Sukowati, perlu melibatkan kedua instansi tersebut sebagai Kementerian teknis yang berwenang. Hal ini sebagai upaya SKK Migas membantu K3S dan Pemkab Bojonegoro dalam mengurus perizinan. 

“Jadi diantara kita, SKK Migas dan Kontraktor KKS akan saling mengawasi dalam hal perizinan,” pungkasnya. (Rien).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *