Pemasangan Pipa Air Proyek Gas JTB Tunggu Perintah Bupati

Proyek EPC-GPF Jambaran-Tiung Biru Capai 15%

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu perintah dari Bupati Anna Muawanah terkait pemasangan jaringan air  kebutuhan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) oleh PT Rekayasa Industri (Rekind).  

“Sementara, pekerjaan pipa PDAM untuk kebutuhan proyek di JTB dihentikan. Kami menunggu petunjuk Bupati Anna,” kata Plt Direktur Utama PDAM, Joko Siswanto, Minggu (19/1/2020). 

Dijelaskan, penghentian pemasangan pipa air dari Sungai Bengawan Solo melalui tandon di Desa Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari sampai Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dikarenakan Bupati Anna meminta agar pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan dulu

“Bupati Anna minta agar pelayanan masyarakat diutamakan dulu, baru proyek JTB,” ucapnya. 

Ditanya tentang izin mendirikan bangunan (IMB) pipa air yang rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air proyek Gas Processing Facility (GPF), Joko menegaskan, jika sudah diselesaikan semua.

“IMB nya sudah ada dari Pemkab Bojonegoro. Sebelum dihentikan, pemasangannya mencapai 90 persen,” ungkapnya. 

Data yang didapat suarabanyuurip.com,  PT Rekind, Kontraktor EPC GPF akan membeli air dari PDAM dengan harga sebesar Rp8.450 per meter kubik. Kebutuhan air selama tiga sampai empat tahun kurang lebih 200.000 meter kubik. 

Baca Juga :   BUMD Sosialisasikan UKL-UPL Pengolahan Gas Flare

Pipa sepanjang 10 kilo meter (KM) akan mengalirkan  air untuk kebutuhan office, batching plan, tes pipa, dan lain sebagainya. Seharusnya, awal Juli 2019 lalu bisa digunakan. 

Terpisah, Site and Manager PT Rekind, Zainal Arifin, belum memberikan konfirmasinya. Pesan pendek yang dilayangkan suarabanyuurip.com belum ada jawaban.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *