Bikin Laporan Palsu Dirampok, Warga di Blora Dicokok Polisi

19375

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Aksi nekat dilakukan AJ (31). Warga Dukuh Ngrenak Rt 01/03 Desa Sonokulon, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat laporan palsu perampokan di Polsek setempat. 

Dalam laporannya, AJ mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang bersenjata. Uang miliknya berjumlah Rp25 juta raib dibawa kabur begal. 
Peristiwa tersebut terjadi saat dia melintas di Jalan Desa Tinapan Kecamatan Todanan, pada hari Jumat (17/1/2020), sekira pukul 18.00 WIB. 

Mendapat laporan AJ, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi di lokasi kejadian diintrogasi dan dimintai keterangan.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, terdapat banyak ketidaksesuaian antara keterangan saksi – saksi serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan keterangan pelapor.  Para saksi menyatakan jika pada hari itu tidak peristiwa pembegalan di lokasi yang disebutkan AJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, akhirnya Polsek Todanan langsung mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap AJ. 

Kepada penyidik kepolisian, AJ akhirnya mengakui perbuatannya membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan. 

Baca Juga :   Gelar Pembinaan Aparatur Pemerintah di Gayam

Atas perbuatan membuat laporan palsu tersebut, AJ dijerat dengan pasal 220 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana 1 tahun empat bulan.

“Perkara ini telah cukup bukti. Kita langsung tetapkan AJ sebagai tersangka,” tegas Kapolsek Todanan, Iptu Isnaini, Senin (20/1/2020).

Kapolsek menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui motif AJ membuat laporan palsu ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya.

“Jadi intinya tersangka ingin membohongi orang lain, dia membuat laporan seakan-akan telah mengalami pencurian dengan kekerasan oleh dua orang bersenjata. Kemudian selama melapor dan diperiksa polisi, ternyata hanya mengarang cerita,” pungkasnya.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *