Diduga 8 Titik Fiktif, Kegunaan Ratusan Juta Rupiah DD Kuniran Tak Jelas

19428

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebagian program pembangunan Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang masuk dalam anggaran Tahun 2019 sebanyak delapan titik diduga fiktif. Dimana delapan program infrastruktur senilai ratusan juta rupiah tersebut didanai dari Dana Desa (DD) 2019.

Ke delapan titik tersebut adalah pembangunan jalan makam dengan pedel di Rukun Tetangga (RT) 23 senilai Rp 10 juta, perbaikan jembatan di RT 02 senilai Rp 5 juta, perbaikan jembatan di RT 04 senilai Rp75 juta, pembangunan jembatan di RT 27 senilai Rp10 juta, pembangunan gorong-gorong di RT 07 senilai Rp 15 juta.

Pembangunan gorong-gorong di RT 18 senilai Rp10 juta, pembangunan drainase (saluran air) di RT 18 senilai Rp65 juta lebih, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuniran senilai Rp34 juta lebih. Total anggaran keseluruhan adalah senilai Rp224 juta lebih. Dana ratusan juta rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut tak jelas kegunaannya. 

“Total DD 2019 yang diterima Desa Kuniran Rp 1 miliar lebih. Delapan titik itu masuk program Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuniran 2019. Seharusnya 2019 pembangunannya sudah selesai. Tapi sampai Tahun 2020 tidak ada wujud pembangunan sama sekali. Jadi patut diduga fiktif,” kata Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuniran, Munir, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (31/01/2020).

Baca Juga :   Digelar Lomba Membuat karya Seni Patung Kertas

Di ketahui adanya indikasi fiktif tersebut setelah pihaknya melakukan cek lokasi. Selain delapan titik itu, ada juga beberapa program pembangunan dengan sumber dana sama. Meski sudah dilakukan pembangunan namun hingga saat ini masih mangkrak belum terselesaikan. Di antaranya pembangunan Lapangan Desa Kuniran senilai kurang lebih Rp350 juta, jalan paving RT 7-8 senilai Rp50 juta hanya ada material paving dan belum dilakukan pemasangan. Kemudian pembangunan jembatan di RT 10-14 senilai Rp200 juta.

“Lapangan hanya di uruk saja, untuk kelengkapan lain belum ada. Jadi kalau digabungkan keseluruhan total anggaran DD yang belum jelas kegunaannya itu mendekati Rp400 juta,” tandasnya.

Belum jelasnya kegunaan anggaran DD tersebut membuat pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kuniran belum bisa membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir Tahun 2019.

“Pihak Inspektorat sudah melakukan audit masalah ini, tapi hasilnya bagaimana kami belum tahu. Kemudian pihak kami juga sudah mengirim surat kepada Pemdes Kuniran dengan bukti sesuai hasil cek lokasi terkait kejelasan kegunaan anggaran DD belum mendapat balasan,” jelas pria ramah ini.

“Jika sampai awal Bulan April mendatang masih belum memberikan jawaban maka dengan terpaksa masalah ini akan kami teruskan ke pihak atas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :   DPRD Setuju Pemkab Bojonegoro Beli Alat PCR, Dengan Catatan

Pj Kepala Desa (Kades) Kuniran, Ginoto, mengaku, terkait dengan masalah tersebut tidak bisa memberikan keterangan karena proses pelaksanaannya masih kades yang lama, yaitu almarhum Masyudi. Lagi pula juga sudah di audit oleh pihak Inspektorat.

“Saya jadi Pj Kades Kuniran akhir tahun 2019. Jadi saya tidak tau dan tidak bisa memberikan keterangan, Mas,” ujar Ginoto.

Sementara Bendahara Desa Kuniran, Yurp Paronama, hendak ditemui di Kantor Desa Kuniran untuk dikonfirmasi perihal tersebut berkali kali sedang tidak ada di kantor. Menurut Pj Kades Ginoto, Bendahara sedang sakit. Kemudian pesan WhatsApp yang dikirim Suarabanyuurip.com juga tidak dibalas.

Terpisah Camat Purwosari Sugeng, membenarkan jika pihak Inspektorat sudah melakukan audit. Hanya saja pihaknya belum melakukan cek lapangan.

“Betul sudah diaudit inspektorat, maaf saya belum ngecek lapangan. Langkah selanjutnya kita bicarakan dulu dengan perangkat desa dan ahli warisnya,” kata Sugeng yang belum ada sebulan menjabat Camat Purwosari.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Bojonegoro, Nuril Anshori, saat dikonfirmasi hasil audit di Desa Kuniran tidak memberikan penjelasan secara detail. Hanya menerangkan bahwa hasil audit untuk pihak yang berkepentingan.

“Hasil audit untuk para pihak yang berkepentingan, Pak. Mohon maaf,” kata Nuril Anshori singkat.(sam) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *