SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengunjungi Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (7/2/2020) kemarin.Â
Kunjungan tersebut untuk mengetahui perkembangan mekanisme program pengembangan masyarakat (PPM) dari operator migas setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerapkan mekanisme pembagian 40 persen untuk luar ring satu dan 60 persen untuk wilayah terdampak.
“Kami tanya kepada mereka, apa dengan mekanisme itu membuat perusahaan migas di Bojonegoro nyaman bekerja,” ujar Ketua Komisi CDPRD Bojonegoro, Mochlasin Affan, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (8/2/2020).
Menurut SKK Migas, kata Affan, panggilan akrab Mochlasin Affan, dengan mekanisme baru itu membuat pelaksanaan PPM oleh kontraktor kontrak kerjasama (K3S) migas sedikit terhambat. Semua program yang diajukan untuk masyarakat harus melalui persetujuan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro.
“Sampai sekarang kan belum dilaksanakan ini PPM-nya. Karena, memang ada beberaa program dari Pemkab Bojonegoro yang membuat SKK Nigas dan K3S tidak nyaman,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Dari total PPM yang diajukan Pemkab Bojonegoro, keluar kesepakatan bersama nilainya sebesar Rp34 miliar lebih. Jumlah dibagi tiga K3S yakni, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebesar Rp24 miliar, Rp6 miliar ditanggung Pertamina EP Cepu (PEPC), dan sisanya ditanggung Pertamina EP Asset 4.Â
“Ini juga akan kami tanyakan pada K3S, nyaman apa tidak dengan pembagian itu,” tukasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadlo, menyampaikan alasan skema baru pembagian program PPM atau tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk pemerataan pembangunan. Karena desa-desa ring 1 sebagai desa penghasil migas telah mendapatkan alokasi dana desanya sangat besar.
 “Ini juga untuk menghindari tumpang tindih antara program CSR, desa dengan Pemkab,” tegasnya.(rien)