EMCL Sosialisasikan Pengajuan PPM Tahun 2020

19528

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mensosialisasikan mekanisme pengajuan program masyarakat (PPM) tahun 2020 di Hotel Dewarna, Kamis (13/2/2020). 

Pertemuan Teknis Mekanisme Pengajuan Proposal Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dilaksanakan sebagai tahapan awal seleksi mitra program EMCL. Sosialisasi diikuti para calon mitra yang terdiri dari 41 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Yayasan dari Bojonegoro, Tuban, Blora. 

Pada kesempatan tersebut, calon mitra diberi penjelasan mengenai tata cara pengajuan proposal. Mulai dari persyaratan yang diperlukan, hingga format isi proposal. 

Selain itu, EMCL menawarkan berbagai program dalam bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, dan infrastruktur pendukung pengembangan masyarakat. Rencana dan tujuan dari masing-masing program dipaparkan tim EMCL sesuai dengan kajian yang sudah dilakukan. 

Pemkab Bojonegoro yang diwakili Badan Perenanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan arahan kepada EMCL dan calon mitra sehingga program-program yang akan dilaksanakan sejalan dengan pembangunan daerah. 

Selain Bappeda, juga hadir perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Camat Gayam, dan Camat Kalitidu sebagai daerah terdekat Lapangan Banyu Urip.

Baca Juga :   PEP Lanjutkan Pembangunan Jalan Poros Kecamatan

Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Jabanusa, Dimas Aryo Rudhy, menjelaskan sosialisasi ini merupakan tahapan dari proses pelaksanaan PPM di masyarakat oleh EMCL untuk tahun 2020. 

“Setelah ini, akan ada tahapan lainnya lagi sampai pada pelaksanaan di masyarakat,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com  

Dalam memberikan PPM di masyarakat, EMCL wajib berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro dan SKK Migas, apa saja program yang akan diberikan untuk masyarakat.

“Koordinasi dengan Pemkab ini harus dilaksanakan supaya tidak tumpang tindih dengan program Pemkab,” lanjutnya. 

Setelah EMCL melaksanakan programnya, maka SKK Migas akan melakukan monitoring. Mulai dari proses sampai pada realisasi di tingkat masyarakat. 

External Affairs Manager ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ichwan Arifin, menyampaikan, setelah pertemuan ini, para calon mitra diberi kesempatan selama 2 minggu untuk mengajukan proposal. 

“Selama proses seleksi berlangsung, EMCL memastikan semua calon mitra mendapatkan perlakuan yang sama, proses yang transparan, dan seleksi yang fair,” tukasnya.  

Pemilihan program, penentuan lokasi program, dan penerima manfaat ditentukan berdasarkan kajian kebutuhan masyarakat, diskusi dengan pemerintah desa dan warga, serta arahan dari Pemerintah Kabupaten. (rien)

Baca Juga :   Pegiat Seni JTBL Kaliombo Binaan Pertamina EP Cepu Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *