Produksi Blok Cepu Akan Ditingkatkan, Berikut Syarat yang Diajukan DLH Bojonegoro

19495

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Jawa Timur, telah mengajukan sejumlah syarat kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk adendum (perubahan) analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) atas peningkatan produksi Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, menjadi 235 ribu barel per hari (bph).

Syarat tersebut diajukan DLH Bojonegoro saat mengikuti rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Kamis (20/2/2020) kemarin. Sebagai tindak lanjut pertemuan proses perubahan dokumen AMDAL Blok Cepu sebelumnya di Bojonegoro.   

“Ada beberapa hal yang kita sampaikan di sana terutama syarat-syarat yang harus dipenuhi EMCL,” ujar Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi kepada suarabanyuurip.com, Jumat (21/2/2020) kemarin.

Beberapa syarat yang diajukan DLH Bojonegoro antara lain EMCL diminta menyiapkan skenario kesehatan bagi masyarakat sekitar operasinya, termasuk jika terjadi kebocoran gas H2S.

“Kami minta EMCL berkoordinasi dengan Sinas Kesehatan Bojonegoro,” ucapnya.

Selain itu, EMCL harus memasang alat pengukur suhu dan tingkat kebisingan di beberapa desa sekitar Blok Cepu. Alat yang dipasang harus memiliki kualitas yang bagus agar tidak mudah rusak.

Baca Juga :   Tripatra Tak Persoalkan Kerusakan Jalan Bojonegoro - Padangan

Kemudian, EMCL harus memenuhi ruang terbuka hijau (RTH) yang sekarang ini belum memenuhi 20 persen sesuai aturan yang berlaku. Sekaligus mendukung program Bupati Bojonegoro dalam hal penghijauan.

“Kami masih terus berkoordinasi agar syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi sehingga proses Amdal segera diselesaikan,” tandasnya.

Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Nurwahidi, menyebutkan, jika  Bupati Anna Mu’awanah pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan industri hulu migas di Bojonegoro.

“Kita terus koordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait sampai proses Amdal selesai,” pungkasnya.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *