Cegah Penyebaran Corona, Pelajar Bojonegoro Diinstruksikan Belajar di Rumah

19743

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 Maret 2020 itu. 

Ada empat poin penting dalam rangka upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona, serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. 

Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan Kepala Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Dasar, Taman Kanak-kanak, pendidikan anak usia dini, baik negeri maupun swasta agar peserta didik belajar di rumah masing-masing sejak Senin tanggal 16 Maret, hingga sabtu 21 Maret, namun tidak berlaku bagi pendidik dan kependidikan.

Sedangkan untuk pelajar SMA/MK baik negeri ataupun swasta mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kedua, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan untuk sekolah Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyha dan rRoudhotul Atfal agar peserta didik belajar di rumah masing-masing sejak hari Senin 16 Maret, hingga Sabtu 21 Maret, namun tidak berlaku bagi pendidik dan kependidikan

Baca Juga :   HPN 2026, PWI Bojonegoro Gelar Angling Dharma Award Apresiasi Tokoh Pembangunan Daerah

Sementara untuk pondok pesantrean, diminta agar para santri yang tinggal di asrama tidak meninggalkan pondok, kecuali yang tidak tinggal di asrama untuk belajar di rumah sejak 16 Maret sampai 21 Maret.

Ketiga, para rektor di instruksikan untuk meminta para mahasiswa belajar di rumah masing-masing sejak Senin 16 Maret sampai  Sabtu 21 Maret. 

Keempat, Satpol PP diinstruksikan untuk melakukan pembatasan interaksi masyarakat baik di luar ruangan ataupun di dalam ruangan bila berjumlah besar (keramaian, hiburan, kegiatan agama dan sejenisnya) yang dikoordinasikan dengan aparat keamanan.

Instruksi tersebut dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan yang terjadi saat ini, dan para pejabat agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *