SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Penmkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah membuat langkah tegas dengan membatasi perjalanan masyarakat Bojonegoro terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah hingga waktu yang ditentukan, guna mencegah penularan virus Corona atau Corvid-19 di Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholihin, menyatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk mengikuti arahan dari Pemkab Bojonegoro demi kepentingan dan keselamatan bersama, dengan membatalkan seluruh kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah termasuk di Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corvid-19.
“Ini kan kondisi gawat, dan memang bagi ASN nya di DPRD tidak boleh keluar kota atau mendampingi anggota yang Kunker,” tandasnya.
Ada beberapa jadwal yang masih harus dilakukan oleh seluruh Komisi dari A sampai D. Diantaranya, mengunjungi kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi A, kunjungan kerja Komisi B ke PT Hulu Migas terkait pengelolaan BUMD di Jawa Barat dan Komisi VII DPR RI terkait DBH Migas dan perkembangan migas di Bojonegoro.
“Kalaupun harus keluar kota, itu harus urusan mendesak dan ada protapnya sendiri,” tegas Imam.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Lasuri, mengaku tetap mematuhi aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah maupun pusat. Yang menghimbau agar tidak ada kegiatan diluar kota sampai batas waktu yang ditentukan.
“Kita sama-sama menjaga, supaya virus ini tidak menular. Sampai pemerintah mengatakan aman, baru kita jalan lagi. Karena ini, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(rien)