SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC) melakukan rapid test secara bertahap pada pekerja proyek di salah satu Hotel di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (6/4/2020).
Rapid test ini dilakukan kepada 51 pekerja Proyek JTB yang sempat off dan mendapatkan masa libur 14 hari yang lalu. Puluhan pekerja skill (terampil) ini menangani berbagai macam pekerjaan salah satunya bagian drilling (pengeboran).
“Dan alhamdulilah, semua pekerja hari ini hasil Rapid Tesnya negatif Virus Corona (Copid-19),” kata Pjs JTB Site Office & PGA Manager, Edy Purnomo, kepada Suabanyuurip.com.
Menurutnya, sebelum adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona , PEPC telah memberlakukan sistem 14 hari bekerja dan 7 hari libur. Namun setelah status Indonesia dinyatakan KLB oleh Pemerintah Pusat, kini menerapkan 28 hari bekerja dan 14 hari libur.
“Jadi pekerja di proyek JTB harus menahan diri untuk tidak menjenguk keluarga dari daerah masing-masing selama 28 hari kerja mulai sekarang,” tegasnya.
Pemberlakukan jam kerja tersebut, untuk mengejar keterlambatan progres pengerjaan proyek juga untuk meminimalisir adanya hilir mudik karyawan sehingga diharapkan bisa memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Pekerjaan di proyek JTB harus tetap berjalan dan sesuai jadwal On Stream di Tahun 2021 mendatang,” tegasnya.
Puluhan kerja yang baru datang dari wilayah zona merah Covid-19, sebelum menjalani rapid test diwajibkan berjemur dibawah terik matahri 10-15 menit.
“Setelah menjalani Rapid tes dan dinyatakan negatif, para pekerja akan dikarantina selama 14 hari di base camp. Setelah itu mereka mulai bekerja,” pungkasnya.(rien)