SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pendataan terhadap tenaga kerja (Naker) proyek lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang kost di Desa Katur, Sabtu (11/4/2020) malam.
Pendataan tersebut dilakukan bagian dari langkah dalam menekan penyebaran virus corona atau covid-19 agar tidak meluas.
“Kami tidak tebang pilih, selain mendata naker JTB luar daerah juga mendata anggota kepolisian yang bertugas sebagai pengamanan obyek vital (Pam Ovit) yang berkantor di Desa Katur,” kata Kepala Desa (Kades) Katur, Sukono, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (12/4/2020).
Sukono menjelaskan, dalam pendataan yang dilakukan Sabtu (11/4) malam kemarin bersama jajaran Muspika Gayam, perangkat desa katur, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), diketahui ada naker luar daerah yang sudah pulang, dan ada yang masih tetap tinggal di kostnya. Dari total sekira 45 naker tinggal sekira 30 naker yang masih menetap di Katur.
“Bagi yang pulang sementara tidak boleh kembali sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah bahwa wabah corona sudah tidak ada. Dan bagi yang masih tinggal di Katur tetap mematuhi himbauan pemerintah. Jangan berkeliaran se-enaknya,” tegas pria berperawakan jangkung ini.
Kades ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ini mengatakan, pendataan dilakukan juga sesuai hasil kesepakatan bersama antara pihak perusahaan proyek JTB, Pemdes, dan Muspika Gayam beberapa waktu lalu. Selain itu warga Katur sendiri yang baru pulang dari perantaun juga dilakukan karantina sesuai imbauan pemerintah.
“Saya harap semua pihak dapat memahaminya. Karena demi keselamatan keluarga, warga masyarakat Katur khususnya, dan masyarakat sekitar pada umumnya,” pungkasnya.(sam)