Komisi C Kunker di Sekitar Lapangan Migas

19965

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, meminta seluruh pekerja proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) mematuhi protokol Corona atau Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja  (Kunker) yang dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (14/4/2020).

“Kami hari ini, melihat ada 33 rumah warga yang digunakan mess atau tempat tinggal sementara ratusan pekerja JTB yang berasal dari luar daerah,” kata Sekretaris Komisi C, Supriyanto.

Menurutnya, operator Lapangan Unitisasi Gas JTB, Pertamina EP Cepu (PEPC) dan kontraktornya harus memperhatikan protokol Covid-19 yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Semua rumah yang disewa untuk mess harus disediakan tempat mencuci tangan, menghimbau semua pekerja menggunakan masker, tidak bergerombol dan tidak keluyuran diluar jam kerja,” imbuhnya.

Sebelumnya, PEPC menegaskan, telah mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka pencegahan Virus Cobid-19. Seperti melakukan rapid tes dan karantina terhadap semua pekerja di JTB maupun di internal PEPC sendiri.

Baca Juga :   Sarankan Kontraktor Patuhi Perda Konten Lokal

Pjs JTB Site Office & PGA Manager, Edy Purnomo, mengungkapkan, sebelum adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, PEPC telah memberlakukan sistem 14 hari bekerja dan 7 hari libur. Namun setelah status Indonesia dinyatakan KLB oleh Pemerintah Pusat, kini menerapkan 28 hari bekerja dan 14 hari libur.

Pemberlakukan jam kerja tersebut untuk mengejar keterlambatan progres pengerjaan proyek juga untuk meminimalisir adanya hilir mudik karyawan sehingga diharapkan bisa memutus penyebaran Virus Corona.

“Pekerjaan di proyek JTB harus tetap berjalan dan sesuai jadwal On Stream di Tahun 2021 mendatang,” tegasnya.

Dalam kunjungannya di sekitar lapangan migas, komisi yang membidangi salah satunya tentang kesehatan dan tenaga kerja tersebut diterima oleh Muspika Gayam, Kepala Desa Gayam, dan PT Rekind berjalan lancar dan kondusif.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *