SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Imam Sholihin, mengaku, akan mencari solusi atas permasalahan pembangunan batching plan atau pabrik beton yang ditolak warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Keberadaan pabrik beton yang ditolak warga karena merasa dibohongi oleh perusahaan, harus ditelusuri lebih dulu awalnya bagaimana dan seperti apa,” kata Imam Sholihin, saat menggelar rapat dengar pendapat di Balai Desa Sukowati, Rabu (15/4/2020).
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, BPD Sukowati, dan Muspika Kapas, ini tidak dihadiri oleh perusahaan pabrik beton PT Surya Bengawan Sakti (SBS).
“Secara sosial seharusnya keberadaan pabrik batching plant itu sudah tidak memenuhi syarat karena berdekatan dengan kawasan sekolah,” tukasnya.
Pihaknya akan merunut konflik sosial yang terjadi saat ini, termasuk menugaskan Komisi AÂ yang membidangi hukum dan pemerintahan dan Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sebagai wakil Dapil Kapas.
“Jika tidak bisa diselesaikan hanya ditingkat kabupaten, tidak menutup kemungkinan sampai proses hukum,” lanjutnya.
Sehingga ini yang perlu dikuatkan, pemerintah desa dan masyarakat sekitar harus proaktif jika sudah berjalan pada tingkat hukum. Disamping itu, pihak Perusahaan yaitu PT SBS diketahui sudah mengantongi izin berupa SIUP TDP dan IMB.
“Artinya kita tidak boleh sepihak tetapi harus ada win-win solution,” tandasnya.
Sebelumnya warga ring 1 pembangunan pabrik beton di Desa Sukowati mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan aspirasinya yang terganggu oleh aktivitas pabrik milik PT Surya Bengawan Sakti (SBS) Senin (13/4/2020) lalu.
Bahkan, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mendapatkan ancaman dari PT SBS saat mengakomodir keluhan warga. Hal itu disayangkan pihak legislatif karena selain PT SBS mencari makan di Bojonegoro, juga harus memperhatikan kepentingan warga.(rien)