SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dua Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang tiga 19 Februari 2020 sekitar Lapangan Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama 80 Cakades terpilih lainnya dilantik Bupati Bojonegoro, Anna Mua’awanah, melalui video confenrence atau vicon, Jumat (17/4/2020).
Ke duanya adalah Gunawan Wibisono, Kepala Desa Sambiroto, dan Purwanto, Kepala Desa Ngampel.
Camat Kapas, Agus S Hardiyanto, mengungkapkan, selain Desa Ngampel dan Sambiroto, enam cakades terpilih lainnya yang juga dilantik. Diantaranya Desa Kumpulrejo, Bangilan, Kalianyar, Tikusan, dan Mojodeso.
“Empat orang incumben, empat lainnya baru,” tukasnya.
Pihaknya berharap bagi seluruh kepala desa (Kades) yang baru dilantik, termasuk Kades di sekitar Lapangan Sukowati untuk segera belajar cepat terkait dengan peraturan desa supaya tidak tertinggal dan pelayanan terhadap masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Untuk pencegahan Virus Corona atau covid-19 juga harus segara berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Tentunya untuk melaksanakan semua himbauan dari pemerintah,” tandas Agus.
Pria ramah ini juga meminta agar Kades Ngampel dan Sambiroto untuk mendukung kegiatan industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dioperatori oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field.
“Kami minta Kades mendukung kegiatan industri migas karena ini proyek nasional dengan menjaga kondusifitas,” tukasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengatakan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan secara optimal sebagaimana mestinya.
Saat ini situasi dan kondisi bangsa secara nasional berada dalam penetapan status darurat Covid-19. Karena itu, jika desa sudah ada belanja tak terduga, maka untuk segera melakukan penghitungan anggaran.
Penghitungan anggaran yang dimaksud yakni terkait dengan percepatan penanggulangan dan penanganan pencegahan virus corona. Jika tidak mencukupi, maka dapat dilakukan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P APBDes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Bagi desa yang belum, segara untuk melakukan P APBDes kaitannya dengan anggaran penanggulangan Covid-19,†pungkasnya.(rien)