SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Jatim  melaksanakan Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Tuban. Pembagian masker tersebut sebagai wujud partisipasi terhadap pencegahan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (21/04/2020).
Sejumlah titik pembagian piranti pencegah penularan virus Corona tersebut berada di depan gedung DPRD Tuban, dan Jalan Basuki Rahmat.
Gerakan sosial ini dipimpin Kepala Dispendik Kabupaten Tuban Drs Nur Khamid MPd. Tokoh pendidikan ini membagikan masker kepada pengguna jalan di pusat kota. Selanjutnya diteruskan secara serentak ke 20 wilayah kecamatan di Bumi Ronggolawe.
Gerakan tersebut, menurut Nur Khamid, menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban Nomor: 1 tahun 2020 tentang Kewajiban Menggunaan Masker untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya proses memutus penyebaran virus yang pertama muncil di Wuhan, China.
Masker yang dibagikan ke masyarakat maupun pengguna jalan merupakan sumbangan dari ASN; Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di llingkungan Dispendik Tuban. Pembagian masker di masing-masing kecamatan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi pihak kecamatan, dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan.
Nur Khamid berharap pembagian masker dari insan pendidikan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker.
“Harapannya, dapat ikut membantu percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tuban,†harapnya.
Intruksi bupati tertanggal 20 April 2020 tersebut, diantaranya berisi, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tuban, dan masyarakat diminta untuk menggunakan masker dalam beraktifitas di luar rumah. (tbu)