SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Surabaya – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur menghimbau agar kalangan pers, dan masyarakat taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Apalagi disaat masa transisi menuju New Normal, banyak warga dari berbagai profesi mengabaikan protap medis tersebut.Â
Demikian penegasan Ketua AMSI Jawa Timur, Arief Rahman, dalam pers rilis dari AMSI Jawa Timur yang diterima SuaraBanyuurip.com, Selasa (23/6/2020) malam.Â
Himbauan dari organ konstituen Dewan Pers itu diberikan kepada perusahaan media, para pekerja pers, organ pemerintah, dan swasta.
Arief Rahman menambahkan, paska ditetapkannya masa transisi menuju New Normal, sebagian masyarakat telah mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu AMSI perlu menyampaikan hal ini untuk memberi pengertian, dan pemahaman terhadap protokol kesehatan di masyarakat dalam beraktifitas ekonomi maupun sosial.
“Selain itu kita juga melihat jumlah pasien masih terus bertambah meskipun memang yang sembuh juga bertambah besar,†kata Arief Rahman.Â
Meski telah ditetapkan masa transisi, tambah Arief, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan terutama kalangan pers.Â
“Kita melihat masih ada wartawan di lapangan yang tidak menjaga protokol kesehatan. Sehingga masih ada wartawan yang terindikasi positif Covid-19,” tutur jurnalis asal Magetan itu.
Tersebab itu pula, AMSI menghimbau agar wartawan selektif untuk liputan lapangan. Media harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield. Â
Sedangkan imbauan AMSI Jawa Timur adalah sebagai berikut; Perusahaan media memberi perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif selama masa transisi pandemi Covid-19. Jurnalis di Jawa Timur agar menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti cuci tangan, membawa hand sanitizer, pakai masker, pakai face shield.
Diimbau pula, wartawan yang kondisi tubuhnya menurun diminta untuk tidak memaksakan diri turun ke lapangan. Hal ini demi kebaikan bersama sekaligus memutus penyebaran/penularan penyakit lain yang dapat menginfeksi masuknya virus Covid-19.
Apabila wartawan mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C, dihimbau untuk beristirahat di rumah atau kalau dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.Â
Selain itu, perusahaan media terutama redaksi memberi pemahaman pada wartawan agar selektif terhadap pemberitaan di lapangan. Jika berita tidak terlalu urgent, wartawan bisa melakukan peliputan by phone. Jika harus bertemu kolega dan narasumber, wartawan dihimbau untuk tidak berada di ruangan dalam waktu yang lama serta menjaga jarak.Â
Pada bagian lain, AMSI Jawa Timur menghimbau pemerintah dan pihak-pihak otoritatif untuk minimalisir undangan konferensi pres offline, dan memaksimalkan kekuatan teknologi digital melalui Konpres virtual hingga pandemi selesai.Â
Perusahaan media dihimbau untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing. Apabila dirasa perlu dipersilahkan menerapkan protokol serupa secara mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19. (tbu)