Forpimka Dampingi Agen Perketat Bansos BPNT

20449

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Tuban – Jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) dan agen pangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur memperkuat sortir bantuan kepada masyarakat. Langkah itu ditempuh agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial tersebut tidak dirugikan.

Kebijakan tersebut diantaranya muncul di Kecamatan Semanding, Tuban. Di wilayah ini sebelum beras, daging ayam, tahu dan tempe, dan telur ayam diterima 5.470 KPM yang tersebar di 15 desa dan dua kelurahan, terlebih dahulu diperiksa oleh Camat bersama Danramil, dan Kapolsek setempat.

Pengecekan dilakukan secara teliti dengan disaksikan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Tuban. Setelah dianggap sesuai standar yang ditetapkan Bansos pangan tersebut dibagikan kepada penerimanya.

“Kami ketat dalam menyeleksi Bansos BPNT, seluruh jajaran Forpimka Semanding bersama agen kita libatkan untuk melakukan sortir sebelum bantuan diserahkan kepada KPM,” tegas Camat Semanding Danarji didampingi Kapolsek AKP Edy Purnomo, dan Danramil Kapten Inf Pri Wahyudi, saat memeriksa beras BPNT periode bulan Juli 2020 di pendapa Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (6/07/2020).

“Prinsipnya kami satu sikap jangan sampai program dari pemerintah ini ada penyimpangan sehingga merugikan masyarakat penerimanya,” sergah Edy Purnomo di samping Pri Wahyudi.

Baca Juga :   Sodetan Kali Gandong Dikerjakan, Warga Temayang Gelar Syukuran

Menurut Danarji, program BPNT di wilayahnya benar-benar sesuai harapan. Hal itu terjadi lantaran para pihak mulai agen yang dipandu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), jajaran Forpimka hingga aparat Babinkamtibmas dan Babinsa berjalan bersama.

Sedangkan TKSK Kecamatan Semanding, Nurhadi, menyatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada 22 agen di wilayah kerjanya untuk selektif. Jika ada beras yang dianggap tak memenuhi standar dipastikan akan dikembalikan.

“Kami juga meminta agar semua agen menerima pengembalian bantuan dari KPM, tapi sampai saat ini belum ada KPM yang mengembalikan beras lantaran sudah terlebih dahulu disortir secara ketat oleh agen,” kata Nurhadi saat ditemui di Kantor Camat Semanding.

Ia tambahkan, sebenarnya ada perubahan data penerima BPNT di Semanding. Jika semula sebanyak 5.470 KPM, ada tambahan sebanyak 141 KPM dari 15 desa/kelurahan se Kecamatan Semanding. Data tambahan tersebut sudah dikirim ke pusat tinggal menunggu pencairan bantuan.

“Bulan kemarin bantuan untuk data tambahan itu belum cair, semoga pada periode ini terferivikasi sehingga menerima BPNT,” kata Nurhadi. “Kami telah meminta pihak desa untuk mengirim data karena mungkin saat diferivikasi ada kekeliruan administratif sehingga harus diferivikasi ulang,” tambahnya.

Saat ini paket Bansos BPNT senilai Rp200.000 per KPM. Bansos tersebut diwujudkan beras, daging ayam, telur ayam, tahu dan tempe.

Baca Juga :   Diduga Cemburu, Pasutri Siri di Mojodelik Dibacok Mantan Suami

Dihubungi secara terpisah Agen dari Desa Penambangan, Semanding, Lilik Mundriana, menyatakan, sampai saat ini belum ada pengembalian bantuan pangan dari KPM. Namun demikian, diakuinya jika pihaknya pernah mengembalikan beras sebelum dibagikan ke masyarakat karena dia anggap tak memenuhi standar.

“Pernah saya mengambalikan beras karena setelah saya teliti tidak memenuhi standar, dan langsung diganti dengan beras baru sesuai standar yang ditetapkan. Saya teliti dengan serius agar tidak sampai terjadi pengembalian bantuan dari KPM,” kata Lilik Mundriana.

Senada diungkapkan, Ny Ana, agen dari Desa Bejagung, Semanding. Paket Bansos BPNT dari program ini sudah sesuai standar yang ditetapkan, sehingga sejak awal program berjalan belum ada komplain atau pengembalian dari penerimanya.

“Kita hati-hati dalam meneliti bantuan sebelum dibagikan kepada masyarakat, Pak. Semuanya sudah sesuai standar,sehingga belum ada yang dikembalikan,” kata Ana. “Padahal, jika ada yang mengembalikan pasti kami terima dan akan langsung diganti,” tambahnya.

Ny Ana menambahkan, para agen di wilayah Semanding telah memperketat dalam menyeleksi barang. Jika memang dinilai tak memenuhi standar dipastikan agen komplain dan mengembalikan, sebelum warga penerimanya yang mengembalikan. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *