SuaraBanyuurip.com -Â Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam APBD tahun 2019 di bawah terget. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun terealisasi Rp4,7 triliun.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan realisasi pendapatan tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp53 miliar lebih atau sebesar 1,12% dari pendapatan tahun 2018. Penurunan ini dipicu oleh tidak tersalurnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV Tahun Anggaran 2019 dari pemerintah pusat.
Namun secara umum pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro Tahun 2019 terealisasi sebesar 105,81 % dari target sebesar Rp530 miliar terealisasi sebesar Rp561 miliar.
“Apabila dihadapkan pada ratio capaian PAD Tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 136 miliar lebih atau 32,01%,” ujarnya saat rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019 di ruang paripurna DPRD, Selasa (7/7/2020).Â
Adapun perincian sisi PAD Bojonegoro terdiri dari Pajak Daerah dari target Rp108 miliar terealisasi sebesar Rp108 miliar atau 100,09%, Retribusi Daerah dari target sebesar Rp28 miliar terealisasi sebesar Rp28, 683 miliar atau 100,41%.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target sebesar Rp17 miliar terealisasi Rp16, 816 miliar atau 98,81 %. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dari target sebesar Rp376 miliar terealisasi Rp406, 922 miliar atau 108,19%.
Bupati menjelaskan pendapatan transfer ditujukan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, serta mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah.
Pendapatan transfer rinciannya Bagi Hasil Pajak dari target sebesar Rp274 miliar terealisasi sebesar Rp202 miliar lebih atau sebesar 73,81%, Bagi Hasil Sumber Daya Alam dari target sebesar Rp2,270 triliun terealisasi sebesar Rp1,973 triliun atau sebesar 86,91%.
Dana Alokasi Umum (DAU) dari target sebesar Rp975 miliar terealisasi sebesar Rp975 miliar atau sebesar 100 %. Dana Alokasi Khusus (DAK) dari target sebesar Rp420 miliar terealisasi sebesar Rp371 miliar atau sebesar 88,43%.
Sementara dari sisi capaian kinerja realisasi Tahun 2019 sebesar 1.206,83% dari target sebesar Rp33 miliar lebih terealisasi sebesar Rp400 miliar lebih. Rinciannya, dana penyesuaian dari target sebesar Rp33 miliar lebih terealisasi Rp33 miliar lebih atau sebesar 100%.
Dana Desa terealisasi Rp367 miliar. Nilai tersebut merupakan koreksi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dalam hal penyajian pendapatan Dana Desa yang sebelumnya disajikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah harus dialihkan ke rekening pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya sehingga semula tidak dianggarkan.
“Sementara untuk transfer pemerintah daerah lainnya merupakan pendapatan yang bersumber dari pemerintah daerah provinsi yang berasal dari Bagi Hasil Pajak,” lanjutnya.
Dari sisi capaian kinerja realisasi tahun 2019 sebesar 120,77 % dari target sebesar Rp143 miliar lebih terealisasi sebesar Rp173 miliar lebih. Kemudian, Bantuan keuangan dari target sebesar Rp14 miliar terealisasi sebesar Rp14 miliar lebih atau sebesar 100,36 %.
Sedangkan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan bibah dari target sebesar Rp88 miliar lebih terealisasi sebesar Rp98 miliar.
“Untuk pendapatan lainnya dari target sebesar Rp377 miliar lebih terealisasi sebesar 0 rupiah. Ini disebabkan adanya koreksi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pendapatan Dana Desa yang sebelumnya disajikan pada akun ini dialihkan pada rekening pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya,” pungkas Bu Anna.(rien)
Â