127 KPM Desa Gayam Terima BLT DD Tahap III

20497

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Sebanyak 127 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat bantuan langsung tunai dana desa atau BLT DD tahap III, Selasa (14/7/2020). Setiap KPM memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000/bulan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Gayam, Mas’ula menjelaskan ada perubahan penerima BLT DD tahap III sebanyak tiga KPM. Sedangkan pada tahap II sebanyak 21 KPM. Perubahan dilakukan karena mereka juga menerima bantuan langsung tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

Ada beberapa kriteria penerima BLT DD. Di antaranya keluarga tidak mampu yang belum terdaftar atau menerima PKH dan bantuan pangan non tunai atau BPNT.

“Karena double kita alihkan penerimanya,” ucapnya ditemui suarabanyuurip.com di kantor balai desa setempat sebelum pencairan dimulai.

Penyaluran BLT DD tahap III di desa ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu-sebutan lain Desa Gayam-sama dengan penyaluran sebelumnya. Yakni menerapkan protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 mulai dari wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Baca Juga :   Motor Brebet Belum Tentu Karena BBM, Ini Kata Bengkel

“Penyaluran dilakukan pihak bank di dampingi pendamping desa disaksikan pemerintah kecamatan dan desa,” jelasnya.

Mas’ula menambahkan, untuk jumlah penerima BST Kantor Pos di Desa Gayam sebanyak 77 KPM, dan penerima BST himpunan bank negara (Himbara) ada 24 KPM. Kedua bantuan tersebut juga diterimakan selama tiga bulan. 

“Untuk nilainya sama setiap KPM Rp600 ribu per bulan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin menambahkan, dari 419 desa di 28 kecamatan, sudah 220 desa yang menyalurkan BLT DD tahap III.

“Kita targetkan bulan ini tuntas,” tegas mantan Camat Ngasem itu.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *