Perketat Pengawasan Pekerja Migas dari Luar Bojonegoro

20526

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pengawasan terhadap pekerja migas dari luar Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang selama ini menginap (indekost) di rumah-rumah warga diperketat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya 56 pekerja migas JTB yang terpapar virus corona atau Covid-19. Dari jumlah itu, 51 pekerja sedang mejalani isolasi di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, 4 pekerja dirawat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dan 1 pekerja isolasi mandiri di rumah.

“Kita sudah koordinasi dengan gugus tugas desa tempat indekos para pekerja agar displin mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ketua Gugus Tugas Kecamatan, Imam WS dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Selasa (21/7/2020).

Imam menjelaskan, gugus tuga kecamatan bersama gugus tugas desa telah melakukan rapat koordinasi dengan semua perusahaan yang terlibat di proyek gas JTB dengan difasiltasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk antisipasi penyebaran virus corona.

“Kami bersama Disperinaker juga melakukan sidak ke tempat kost pekerja, utamanya dari luar Bojonegoro,” tandas Imam. 

Dalam sidak tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada pemilik rumah kost agar membantu pemantauan para pekerja untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga :   Pipa Minyak Banyuurip-Mudi Diawasi Ketat

“Dalam rakor sudah disepakati koordinasi dan komunikasi antara gugus tugas desa dengan perusahaan, dan tempat kost, agar patuh protokoler kesehatan Covid 19,” tutur Imam.

Hanya saja Imam mengaku lupa berapa data jumlah pekerja gas JTB dari luar Bojonegoro yang indekos di rumah warga di wilayah Kecamatan Kalitidu.

“Waduh lupa Mas, karena ada beberapa desa yang menjadi tempat kost. Masing-masing desa beda jumlah rumah kost dan yang indekost,” pungkasnya.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja  (Disperinaker) Bojonegoro, Warsono membenarkan jika pihaknya telah melakukan sidak di mess karyawan pasca adanya pekerja proyek gas JTB yang terpapar virus corona. Sidak dilakukan bersama gugus tugas penanganan Covid 19 dan maincont (pemberi kerja).

“Kita juga beri pembinaan,” tegasnya dikonfirmasi terpisah. 

Warsono menambahkan, Disperinaker Bojonegoro selalu mengimbau agar pedoman pencegahan pelaksanaan termasuk pada masa transisi tatanan normal baru tetap dijaga dan dilanjutkan.(suko)




»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *