SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Persoalan penolakan tambang pasir darat oleh petani Desa Kapuan dan Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terkuak. Pemerintah Kecamatan Cepu menyampaikan jika operasi pertambangan galian C itu belum pernah disosialisasikan.
“Memang belum ada sosilisasi kepada warga terdampak. Terutama para petani,” kata Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi saat menghadiri mediasi petani di Balai Desa Kapuan, Senin (27/7/2020).
Menurut Luluk, sosialisasi pernah dilakukan di lingkungan yang menjadi akses jalan keluar masuk operasi tambang yang diperkuat adanya tandatangan warga. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu persis kapan sosialisasi dilaksanakan.Â
“Permasalahan ini sebenarnya sudah pernah kami lakukan mediasi awal tahun 2019 lalu. Kami juga meminta untuk dilakukan peninjauan kembali,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Kapuan, Hariyono, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan hingga keluarnya izin operasi tambang pasir darat di wilayahnya. Begitu juga sosialisasi dengan warga.
“Kami tidak tahu menahu soal itu. Selama ini tidak pernah dilibatkan,” ucapnya.Â
Hariyono meminta warga untuk tidak bertindak gegabah dalam menyikapi persoalan tambang pasir darat.
“Jangan sampai ada yang berbuat anarkis. Selalu berkoordinasi dengan pihak desa maupun aparat kecamatan,” pesannya.(ams)