PT Rekind Bayar Lunas 62 Vendor Lokal JTB

20622

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sejak Senin (10/8) kemarin hingga Rabu ini Kontraktor rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering Procurement and Construction- Gas Proccesing Facilities/EPC- GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) telah melakukan pembayaran tahap pertama pekerjaan YIN ROW Pipe Line dan YIN Underground terhadap 88 vendor lokal.

“Dari 88 vendor lokal, 62 vendor sudah lunas pembayarannya,” kata Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (12/8/2020).

Sedangkan untuk 26 vendor, lanjut Zainal, masih ada pembayaran tahap kedua yang akan diselesaikan paling lambat akhir bulan September 2020.

“Dengan pengawalan  langsung oleh Rekind,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Inilah Persyaratan Pemboran Tingkat Juru Bor di LSP PPSDM Migas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *