PPSDM Migas Cepu Gelar 4 Diklat Masyarakat

20787

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) sebagai sebuah institusi besar terus berupaya mendukung berkembangnya sumber daya manusia sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Salah satunya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bantuan masyarakat dengan berbagai judul yaitu perawatan mekanik, perawatan instrumentasi dan kalibrasi peralatan migas, operator pesawat angkat unit forklift, dan operator keselamatan dan kesehatan kerja.

“Rencananya pelatihan diadakan mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 11 September 2020,” ujar Pelaksana Humas PPSDM Migas, Nurchalim, kemarin.

Pembukaan pelatihan telah dilaksanakan pada Senin, (24/8/2020). Dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tuban. 

“Dari  PPSDM Migas diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Sulistyono,” ujarnya. 

Dijelaskan jumlah peserta pada empat pelatihan berjumlah 80 orang. Berasal dari Kabupaten Blora, Tuban, Kepulauan Riau, Natuna, Bojonegoro, Bangkalan, dan Pandeglang.

Baca Juga :   Dimodali Rp 11,5 Miliar, PT BBS Setor Keuntungan Rp 18,5 ke Pemkab Bojonegoro

Pada pelatihan perawatan mekanik, peserta akan diberikan bekal teori praktis tentang  keselamatan kerja di industri migas, peralatan/tool, peralatan bantu angkat beban, dan rotating equipment. Untuk uji kompetensi kerja nasional Indonesia, sebagai teknisi mekanik bidang Mekanik Subbidang Perawatan Mekanik.

Sedangkan pelatihan perawatan instrumentasi dan kalibrasi peralatan migas mempunyai tujuan agar peserta dapat menjelaskan pelaksanaan peraturan, perundangan serta standar yang berlaku. Kemudian, menjelaskan prinsip kerja, jenis, istilah, dan perawatan instrumentasi dan kalibrasi. Selanjutnya, mengenal peralatan dan sistem yang dipergunakan pada instrument dan kalibrasi. 

“Serta melaksanakan pemeriksaan dan pengujian instrumentasi dan kalibrasi secara berkala sesuai standar yang berlaku,” ujar Nurchalim.

Diharapkan setelah mendapat pelatihan operator pesawat angkat unit forklift peserta dapat memahami tentang teori praktis pengoperasian pesawat angkat untuk unit orklift di kegiatan industri migas. Sesuai dengan standar operating prosedur dalam  rangka memenuhi kompetensi kerja sebagai Operator Pesawat Unit Forklift.

Begitu juga bagi peserta pelatihan operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan dapat memahami peraturan dan perundang-undangan K3 dasar.  Mulai dari mampu memilih dan menggunakan peralatan alat pemadam api dengan baik dan benar, serta bekerja sama dengan tim dalam usaha pemadaman kebakaran. (adv/ams)

Baca Juga :   PT SER Mundur, Pemkab Belum Cari Pengganti

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *