SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Pemkab Tuban sepertinya tak mau ambil risiko terhadap status wilayahnya sejak 26 Agustus lalu sebagai Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlarut-larut.Â
Dalam hitungan sehari setelah terbitnya Perbup Tuban Nomor : 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam, Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (02/09/2020).Â
Tim tersebut terdiri dari pegawai Pemkab, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban. Mereka merazia tempat-tempat keramaian untuk menindak pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.Â
Garda terdepan dari Gugus Tugas Covid-19 Tuban itu juga melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan regulasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pantauan di lapangan diketahui, tim bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan di Kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan Palang. Sebagian lainnya melakukan sosialisasi dengan teknis siaran keliling kota dengan mobil.Â
Di Pasar Baru Tuban, mereka melakukan penyisiran mencari warga yang tidak menggunakan masker. Yang terjaring langsung dilakukan tes rapid di tempat, dan kartu identitasnya (KTP) ditahan untuk kemudian dilakukan penindakan atas pelanggarannya.Â
Terdata ada 24 orang menjalani Rapid Tes di tempat. Sebanyak 14 unit kartu identitas disita Satpol PP.Â
Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar 20 wilayah kecamatan di Tuban.Â
Ia tambahkan, tujuannya untuk membangun kesadaran agar masyarakat menaati protokol kesehatan. Sekaligus memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban berstatus Zona Merah.Â
Kendati melakukan penindakan terhadap pelanggar, tambah Sekda Budi Wiyana, tim dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah persuasif untuk menyentuh hati masyarakat. Langkah ini untuk menumbuhkan kepedulian, dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan.Â
Birokrat karir ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari kedepan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengetahui efektivitas, dan metode pelaksanaan operasi patuh.Â
“Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,†jelasnya.
Diberlakukannya pembatasan jam malam, dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuannya bersifat situasional menyesuaikan kondisi masyarakat.Â
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, respon warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.Â
“Kami harap masyarakat disiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga, dan orang lain,†kata Budi Wiyana.Â
Sejumlah pedagang Pasar Baru Tuban mengatakan, sebenarnya para pedagang sudah mentaati perintah dengan menggunakan masker.Â
“Kalau tidak taat yang rugi adalah kami sendiri, karena bisa saja pasar ditutup kalau semua pedagangnya terkena virus,” kata Rohmad di samping Nur Azis dan pedagang lain saat ditemui di belakang pasar.Â
Dikatakan, rata-rata yang terjaring dalam operasi tim dari Pemkab Tuban tersebut adalah pengunjung pasar. Pedagang sendiri juga sering mengingatkan pembeli, agar menggunakan masker. (tbu)