SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Masyarakat perlu tetap mewaspadai ular masuk rumah. Dalam rentang waktu Januari hingga September 2020, sebanyak 107 ekor ular berhasil ditangkap oleh petugas Pemadan Kebakaran (Damkar), Dinas Damkar Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar Bojonegoro Sukirno mengatakan, ada dua hewan berbahaya yang ditangani petugas damkar, yakni ular dan tawon. Dua hewan itu dinilai sangat berbahaya ketika masuk di permukiman warga.
“Sementara hanya dua hewan itu yang ditangani Damkar Bojonegoro,” katanya, Minggu (4/9/2020).
Dia menjelaskan, penanganan ular masuk permukiman terbanyak pada Januari. Sebanyak 52 ular yang berhasil ditangkap. Ular menyukai tempat yang lembab. Karena itu, jika kondisi rumah kotor ditambah musim hujan akan memicu dijadikannya sarang ular.
“Ya, harusnya masyarakat menjaga kebersihan,†ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com.
Sukirno menjelaskan, selain ular berbisa juga ada tawon yang berbahaya. Karena, hewan tersebut mempunyai kemampuan untuk menyengat. Apalagi ketika sarangnya terganggu, pasti akan menyerang yang berada didekatnya.
“Hingga kini, dalam rentang Januari hingga September sudah ada 87 tawon yang sudah ditangani,” ungkapnya. (jk)