SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merespon serius atas seringnya kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus. Seperti kejadian tewasnyaa empat orang satu keluarga yang berdomisili di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Minggu (11/10/2020) lalu.
Kepala Disperta Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menuturkan, akan segera melakukan sosialiasi kepada berbagai pihak, dengan mengundang Ketua Gapoktan, Kades, Sampai Camat, untuk melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik yang terbukti berbahaya.
Dalam rangka menyosialisasikan larangan tersebut, pihaknya juga akan menggandeng pihak TNI, Polri, dan PLN.
“Lebih bagus lagi kalau ada Pak Dandim dan Pak Kapolres, sebab jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik ini sangat berbahaya,” kata Helmy, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (14/10/2020).
Diharapkan ada semacam deklarasi atau komitmen bersama dalam upaya pelarangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.
Selain berkoordinasi dengan Polres dan Kodim, Dinas Pertanian juga akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, agar diidentifikasi regulasi yang memungkinkan.
“Kami inginkan dalam waktu dekat ada regulasi dari bagian hukum yang melarang penggunaan jebakan beraliran listrik untuk pengendalian hama tikus,” pungkasnya.(fin)