SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Bantuan Presiden (Banpres) sebagian sudah diterima pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Namun bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM akibat terdampak Pandemi Covid-19 itu menyisakan persoalan.
Seperti yang terjadi di Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban. Perangkat desa setempat diduga melakukan pungutan liar atau pungli kepada pelaku UMKM penerima pencairan Banpres. Besarnya Rp100.000 per orang. Dalilnya untuk biaya administrasi.Â
Salah satu warga Desa Pulo mempertanyakan kejelasan pemotongan Banpres Rp100.000 kepada Gubernur Jawa Tengah, melelui surat elektronik.
Pertanyaan itu disampaikan oleh akun Agustia Nugraha, tertangal (31/10/2020). Pertanyaan itu berbunyi; Bantuan BANPRES BPUM apakah benar ada administrasi 100.000 ke perangkat desa, saya di desa Pulo kedungtuban, kab. Blora, orang2 yg mendapat bantuan BPUM ditarik administrasi 100.000, apakah memang alurnya begitu pak? Matursuwun. Apakah termasuk pungli??.Â
Kutipan pertanyaan tersebut disampaikan kepada Admin Gubernuran.Â
Saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, pemilik akun, Agustia Nugraha, membenarkan jika akun itu miliknya. Agus tinggal di RT 001/RW 007 Desa Pulo.
“Ya memang itu saya yang mengirim ke website gubernur. Itu sebenarnya pertanyaan. Saya peroleh informasinya dari obrolan di warung,” kata dia, Minggu (1/11/2020).
Tanpa bertanya ke perangkat desa, dirinya langsung mengirimkan tulisan tersebut.Â
“Setelah cari informasi lagi terkait biaya administrasi ternyata tidak benar. Tahunya setelah saya kirim,” kata dia.
Terkait berapa orang yang ditanya informasi soal pemotongan tersebut, pemilik akun enggan memberitahu. Begitu juga ketika ditanya apakah ada intimidasi setelah mengunggah pertanyaan itu, Agus enggan menyampaikan, dan hanya melempar senyum.Â
“Enggak lah,” ujarnya.Â
Dirinya mengaku mendapatkan Banpres atas nama istrinya, Indah Nurhayati.Â
“Mengambilnya di bank BRI. Sebesar Rp2,4 juta,” ungkap Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pelayanan Desa Pulo, Ngadi Utrisno, menampik adanya pungli atau permintaan uang administrasi tersebut. Tidak pernah meminta sejumlah uang kepada penerima.Â
“Ya Kumo-kumone (sekadarnya). Untuk beli bensin. Karena sudah membantu memasukkan data. Ada yang kasih Rp20 ribu, Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu,” akunya.Â
Dia menyayangkan warganya yang langsung menyampaikan ke Provinsi Jawa Tengah.Â
“Harusnya dia tanya kepada kami,” kata dia.
Menurut Ngadi, persolan itu sudah diselesaikan oleh pihak Kecamatan Kedungtuban dengan melakukan klarifikasi kepada perangkat desa dan Agus.Â
“Yang bersangkutan juga ada dan ikut menyaksikan. Dia hanya ingin tahu,” ujar dia.Â
Sementara itu, Camat Kedungtuban, Martono, mengaku sudah meneruskan ke Kasi Trantib dan kepala Desa. Â
“Sudah saya perintahkan klarifikasi di lapangan. Kita tunggu laporannya besok pagi,” jelasnya.(ams)