SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melakukan uji kualitas udara Bojonegoro. Petugas mengambil sampel udara bebas di empat titik. Hasil uji udara baru bisa diketahui setelah 10 hari usai pengambilan sampel.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Pencemaran Udara, Air, dan Tanah DLH Nur Rahmawati mengatakan, pengambilan sampel dilakukan selama tujuh hari. Dan pengambilan sampel dilakukan di empat titik di sekitar Kabupaten Bojonegoro.
“Pengambilan sampel dilakukan mulai 2 hingga 7 November 2020, namun hasil uji baru bisa keluar 10 hari akan datang,” katanya, Sabtu (7/11/2020).Â
Empat titik tersebut adalah perkantoran di area Pemkab Bojonegoro, titik industri di Petrocina Sukowati, titik pemukiman di Perumahan Mojokampung, dan titik transportasi di Bundaran Jetak.
Pengambilan sampel, lanjut dia dilakukan enam bulan sekali dalam setahun. Tujuan uji udara ini untuk mengetahui kondisi udara bebes di permukaan bumi apakah masih tergolong sehat atau tidak.
Itu pun juga dilakukan pada musim penghujan dan kemarau. Apabila lebih dari baku mutu, lanjut dia, maka udara di Bojonegoro dan sekitarnya tidak sehat, sehingga warga disarankan untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Biasanya udara yang rawan tercemar pada musim kemarau yakni seperti titik perkantoran, industri, dan transportasi. Namun, yang lebih dominan di titik tranportasi. Sebaliknya kalau musim hujan uji udara hasinya standar,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia menjelaskan, uji udara ini bertujuan untuk mengontrol kestabilan udara bebas yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Setelah hasil uji keluar nantinya akan diumumkan. Juga diharapakan peran masyarakat dalam mengendalikan kualitas udara yang ideal terutama di Bojonegoro.
“Selain itu, agar udara bersih dan sehat dapat dilakukan dengan penanaman pohon penghijauan,” katanya. (jk)