Dirut PT Blora Patra Energi Tak Diperpanjang

Christian di sumur ledok

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Direktur Utama PT Blora Patra Energi (BPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah, tidak perpanjang masa jabatanya. Jabatan Christian Prasetya sebagai Direktur Utama PT BPE telah habis pada 13 Nopember 2020. Sehingga, kendali perusahaan harus dipegang oleh pelaksana tugas direktur utama.

Kepastian itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPE pada Jumat (20/11/2020) pagi. RUPS Tanpa mendatangkan eks-Dirut PT BPE. Dihadiri pemegang saham, yakni Sekda Blora Komang Gede Irawadi sebagai kuasa dari Bupati Blora dan Slamet kuasa dari KPRI. 

Berhentinya Christian Prasetya sebagai Dirut PT BPE, meninggalkan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sekaligus mencatatkan prestasi.   

PT BPE sekarang ini sedang menyelesaikan proses agar Pemkab Blora bisa mendapatkan participating interest (PI) dari Blok Randugunting dan Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK), serta proses kerja sama pengelolaan gas di lapangan Trembul di wilayah Kecamatan Ngawen.   

Selain itu, perusahaan plat merah itu belum lama ini juga telah melakukan penandatanganan pengelolaan sumur tua di Lapangan Ledok dan Semanggi dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu untuk masa pengelolaan 5 tahun.

Baca Juga :   Pemdes Mojodelik Sebut Flare Banyu Urip Membesar Ganggu Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Christian Prasetya, PT BPE pada 2019 lalu mendapatkan penghargaan dari Pertamina EP Aset IV Field Cepu sebagai pengelola sumur tua terbaik. Sekaligus menjadi rujukan seluruh BUMD di Indonesia dalam pengelolaan sumur tua. 

Saat dikonfirmasi, terkait dengan tidak diperpanjangnya masa jabatnnya, Christian tidak banyak berkomentar.

“Pemilik saham tidak cocok dengan saya,” ujarnya dikonfimasi terpisah. 

Christian mengaku dalam RUPS dirinya tidak diundang. Namun, dirinya mengaku iklas dengan keputusan yang diambil oleh pemilik saham. 

Dia berharap, direktur baru nanti mampu melanjutkan kerja kerasnya selama sembilan tahun membangun BPE. Terlebih, Pemkab Blora akan mendapatkan PI dari PEPC ADK yang diperkirakan pada Maret tahun depan. 

“Itu sudah jalan. Dari PEPC ADK satu tahun bisa Rp1 Miliar, sudah pas untuk membayar karyawan setahun,” bebernya.

Setelah ini dirinya juga berharap BPE masih berjalan dengan bisnis yang ada saat ini. 

Sementara itu, Kepala Subbagian Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekda Blora, Tulus Prasetya, menyampaikan, bahwa kinerja Christian Prasetya dinilai baik. Terlebih, tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). 

Baca Juga :   60 Persen Warga Bonorejo Ikut Proyek Blok Cepu

“Hasil pemeriksaan BPK nihil. Dia telah menjalankan perusahaan dengan sangat baik,” tegasnya.  

Tulus berharap kepemimpinan kedepan bisa sama atau bahkan lebih baik dalam melanjutkan bisnis BPE yang telah dirintis.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *