Timlak 5 Desa Dilatih Pengelolaan Teknis Program Patra Daya 2020

21531

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Tim Pelaksana (Timlak) Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) Pembangunan Infrastruktur Perdesaan dari lima desa di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat pelatihan pengelolaan teknis dan laporan pertanggungjawaban.

Pelatihan dilaksanakan di Gedung Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro di Desa  Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Selasa (2/12/2020).

Kelima Timlak lima desa itu adalah Desa Katur, Beged, Mojodelik, Bonorejo, dan Desa Ngraho. Patra Daya Pembangunan Infrastruktur Perdesaan ini merupakan program pengembangan masyarakat (PPM) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan pendamping Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Ademos).

Perwakilan EMCL, Slamet Rijadi, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting yang harus diperhatikan, karena disini timlak akan belajar tentang bagaimana cara merencanakan sebuah program, pengelolaan keuangan dan pelaporan sebagai pertanggung jawaban akhir.

“Harapannya tidak ada kesalahan-kesalahan yang berakibat fatal, karena sumber dana yang kita kelalola ini adalah uang negara yang setiap tahun akan diaudit oleh negara,” pesan Slamet.

Baca Juga :   Pertamina EP Lanjutkan Program Ternak Domba

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gayam, M. Fadholi menyampaikan, terkait keberjalanan yang selama ini di lapangan, masih terdapat beberapa kekurangan.

“Perlu dilakukan perencanaan secara matang sekaligus koordinasi tim yang saling mengisi. Jangan egois dan asal manut saja,” sarannya.

Dalam pelatihan ini, Ademos membekali peserta dengan pelaksanaan teknis dan pelaporan pertanggungjawaban program serta pembekalan informasi tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Konsultan Teknis EMCL, Yani Sandi Dharma, menyampaikan, ada tujuh item yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan program dan prinsip program. Pertama adalah dana stimulan guna mendorong masyarakat untuk pengalokasian infrastruktur. Kedua, dilakukan untuk masyarakat. Ketiga, tidak menimbulkan keresahan.

Keempat, tim pelaksana wajib melakukan sesuai pelaksanaan. Kelima, dilakukan secara transparan dan akuntabilitas. Keenam, Timlak wajib menyimpan data, baik keuangan maupun non keuangan. Ketujuh, Timlak mempertanggungjawabkan dana.

Konsultan Teknis Ademos Indonesia, Khoirul Anam, menambahkan, dalam pengelolaan teknis program, ada beberapa pagu anggaran yang diperlukan, seperti penyusunan rancangan teknis berupa gambar secara lengkap dan terdiri dari berbagai skala gambar, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang memuat pembuatan rengrengan penghitungan biaya.

Baca Juga :   Kolaborasikan Internet Sehat dan Produktif

“Juga cara membedakan antara nota dan kwitansi dalam merekap kegiatan guna pelaporan data pengeluaran masuk maupun keluar. Sehingga didapatkan data keuangan, bisa jadi surplus bahkan minus,” papar Khoirul Anam.

Ahmad Shodikin, selaku pegiat desa mengingatkan, untuk menyukseskan keberlanjutan program infrastruktur dari pendanaan perusahaan, maka tidak luput dari peran serta CSR. Yang perlu disadari CSR merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan relasi antara perusahaan, negara dan masyarakat.

“Artinya, perusahaan ingin mengajak masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan, dengan meningkatkan pada capacity building masyarakat serta penciptaan program yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Diakhir acara pelatihan dilanjutkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Ketua Timlak dimasing-masing desa.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *