SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian serius dari Bupati Tuban H Fathul Huda. Di akhir masa jabatannya yang tinggal menyisakan enam bulan, Pemkab Tuban, Jawa Timur meluncurkan pusat pelayanan terpadu dalam bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).
Diantara organ MPP terdapat Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri (ADM). Fasilitas ini memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kependudukan. Selain itu MPP juga terintegrasi dengan 18 dinas di Pemkab Tuban, instansi vertikal dan perbankan. Â
Pusat pelayanan di kawasan Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban ini diuji coba oleh Bupati Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein, Kamis (3/12/2020). Sekaligus menandai peluncuran program ADM yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban.
Bupati Fathul Huda menyatakan, ADM diprogramkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akta lahir. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir dari dinas.
“Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat,†kata Bupati Tuban dua periode itu dihadapan jajaran Forkopimda, pimpinan instansi certikal, dan perbankan.
Pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan kepada publik. Pelayanan yang terpadu akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat.
“Jadi tidak perlu kesana kemari dan bisa memangkas waktu,†ungkap Fathul Huda yang akan mengakhiri masa baktinya memimpin Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2021 mendatang.
Keberadaan MPP mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan. Diantara  dalam pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya.
Selain itu tujuan lainnya akan meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Tuban. Meningkatnya investasi akan membawa dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Tuban menargetkan MPP dapat dioperasikan secara umum pada Mei 2021. Pusat pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas pelayanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Drs Rohman Ubaid, menerangkan, Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berupa satu unit mesin ADM, dan satu unit lagi berasal dari P-APBD Tuban 2020. Pada triwulan pertama tahun 2021 telah dialokasikan penambahan satu unit lagi.
Dengan adanya mesin ADM tersebut, menurut Rohman Ubaid, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui nomor telepon.
“Untuk masyarakat Kecamatan Kota dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM, bagi yang mendesak tetap bisa langsung ke Dinas Dukcapil di Jalan Teuku Umar,” sambung mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.
Sedangkan Kabag Organisasi Setda Tuban, Drs M Mahmud MSi, menyatakan, pembangunan MPP dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Di tahun anggaran 2020 didanai sebesar Rp25 miliar, dan tahun 2021 Â sebesar Rp28 miliar.
Jajaran dinas di Pemkab Tuban, dan instansi vertikal terintegrasi dalam layanan MPP yang akan dikelola Dinas PMPTSP tersebut, diantaranya, Â Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP dan Naker, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Polres Tuban, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor Kemenag, KPP Pratama Tuban, dan jajaran perbankan. (tbu)