SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 secara masif terus dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu, Polres Bojonegoro, bersama anggota Koramil, Satpol PP Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Di Pasar Pungpungan, Kamis (03/12/2020) misalnya.
“Operasi Yustisi terus kita laksanakan secara masif. Dengan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Guna menekan peningkatan sebaran COVID-19,” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo, kepada Suarabanyuurip.com.
Dalam kegiatannya dijadwal khusus opera yustisi bersekala besar. Meski tiap hari sudah dilaksanakan, yaitu sehari semalam tiga kali.
“Setelah operasi yustisi di Pasar Pungpungan, selanjutnya akan dilaksanakan di Pasar Kalitidu dan seterusnya,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang terjaring operasi tetap ditindak, baik teguran lisan, tertulis dan berupa tindakan sosial. Agar supaya warga masyarakat sadar bahwa virus COVID-19 berbahaya.
“Kami menjalankan perintah dari Pak Kapolri, Pak Kapolres Bojonegoro, dan Pak Kapolda Jawa Timur,” tegas mantan Kapolsek Gayam ini.
Pria ramah ini berharap, kerjasamanya dari semua elemen masyarakat, dan perlu adanya kesadaran tinggi dengan mematuhi protokol kesehatan 3 M. Yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu melakukan pola hidup sehat setiap harinya.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan, keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari hari, dan semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.(sam)