BPN Serahkan 1.361 Sertifikat Warga Ngasem

21609

SuaraBanyuurip.comArifin Jauhari

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan sertifikat tanah Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada Warga Desa/Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (10/12/2020).

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Ngasem, ring satu lapangan Gas Jambaran-Tung Biru (JTB), Ketua Tim II BPN Bojonegoro, Sutedjo, Forkopimcam Ngasem, Kepala Desa Ngasem beserta seluruh Perangkat Desa, panitia PTSL, serta diikuti oleh warga Desa Ngasem penerima sertipikat tanah.

Ketua PTSL Desa Ngasem, M. Yusuf, mengungkapkan, pembagian sertifikat tanah tersebut disebar di 10 titik. Guna menghindari kerumunan massa yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Rinciannya dua titik di Dusun Krajan, yaitu di Balai Desa Ngasem, empat titik di Dusun Besaran, dan sisanya di Dusun Lengkong.

“Dari 1.439 luas bidang, yang kami bagi langsung hari ini sebanyak 1.361 sertifikat. Sementara sisanya 62 nanti menyusul. Disebabkan luas bidangnya berbatasan dengan perhutani, sedang yang 16 berikutnya adalah tanah wakaf,” jelas Yusuf, kepada SuaraBanyuurip.com.

Baca Juga :   Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Digelar, Pemkab Bojonegoro Perkuat Pembangunan Inklusif

Sementara itu, Ketua Tim II BPN Bojonegoro, Sutedjo, dalam sambutannya menuturkan, pemerintah menggalakkan program PTSL ini supaya warga punya kepastian hukum. Pihaknya juga berpesan agar sertifikat yang diterima dijaga dan disimpan dengan baik.

“Tahun ini ada 30 desa yang tidak bisa melanjutkan PTSL karena anggarannya harus dikembalikan lagi ke Negara. Disebabkan adanya penanganan pandemi COVID-19. Alhamdulillah Desa Ngasem ini termasuk yang tidak dipotong, karena pengukurannya sudah selesai,” ungkap Sutedjo.

Tahun 2020, lanjut Sutedjo, BPN Bojonegoro pada rencana awal punya target peta bidang sebanyak 125.000 bidang, dan sertifikat 119.000 sertifikat. Karena adanya COVID-19, dipotong yang akhirnya peta bidang tinggal 97.000 bidang, dan sertifikatnya tinggal 84.700.

“Dan dari jumlah awalnya desa itu sekira 95 desa, akhirnya yang bisa ikut PTSL cuma 65 desa. Desa Ngasem termasuk desa yang ke 11 yang kita serahkan,” terang Sutedjo.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *