Hindari Ketergantungan Impor, Transisi Energi Harus Segera Terealisasi

21606

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Transisi energi harus segera terealisasi secepat mungkin untuk mencapai ketahanan energi domestik. Dengan begitu, upaya ini bisa menghindarkan pada tingginya ketergantungan impor minyak dan Liquified Petroleum Gas (LPG).

“Ini harus cepat terealisasi. Kalau lambat nanti impor LPG, impor bensin, dan juga impor crude (minyak mentah) sebagai bahan baku kilang akan makin besar,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto melalui keterangan tertulisnya. 

Djoko menjelaskan transisi energi sebagai paradigma baru dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia. 

“Kalau paradigma pengelolaan energi memang sudah mulai terjadi perubahan. Dulu energi kita itu menjadi andalan devisa negara dan pendapatan di APBN kita. Sekarang menjadi andalan utama bagi pertumbuhan ekonomi dan sebagai alat pencipta lapangan kerja,” terangnya.

Bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi menggeser kebutuhan konsumsi energi. Djoko mengungkapkan pergeseran paradigma ini ditandai dengan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumi. 

“Dulu produksi kita terutama minyak melebihi dari kebutuhan. Produksi bisa1,5 juta barrel per day (bpd). Sementara konsumsi kita cuman 800 bpd. Sehingga kita bisa ekspor sebagai penghasil devisa,” bebernya.

Baca Juga :   Penerimaan Migas Fluktuatif, Tingkatkan Iklim Investasi

Namun seiring perkembangan zaman, tingkat konsumsi semakin meningkat dan tidak dibarengi dengan tingkat produktivitas energi fosil yang terus mengalami deklanasi. 

“Sekarang kontribusi hulu migas (sebagai penghasil devisa) sejak 2016 di bawah 10% sekitar 5-6%,” ungkap Djoko.

Guna menjawab tantangan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). 

“Kementerian ESDM telah mengirimkan draft Peraturan Presiden (EBT sehingga diharapkan EBT bisa terjangkau bagi masyarakat dan investor,” tutur Djoko.

Ia mengakui selama ini harga EBT ini sulit bersaing dengan harga energi fosil. Padahal di saat pandemi harga minyak terseret hingga ke level paling rendah, sementara harga EBT tidak mengalami fluktuasi. 

“Makanya ada Undang-undang EBT dalam proses final, terumasuk perpresnya dalam soal harga,” ungkap Djoko.

Djoko berharap dengan adanya regulasi tersebut akan mempermudah para investor dalam menyiapkan infrastruktur EBT sehingga mempermudah penciptaan lapangan kerja. 

“Lapangan pekerja kita terus bertambah, Salah satu syarat bisa menciptakan lapangan kerja adalah adanya investasi. Berbagai kemudahan baik dari segi perizinan, peraturan, insentif termasuk pemberian subsidi sehingga diharapkan mendatangkan investasi,” jelasnya.

Baca Juga :   Konsisten Layani Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Djoko menegaskan pergeseran pola konsumi tidak akan mengancam keberadaan industri energi fosil. 

“Makanya (industri) batubara ini kita konversi menjadi energi yang bersih seperti gas, dan produk petrokimia seperti metanol maupun DME,” ungkapnya.

Djoko berharap dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mempercepat realisasi transisi energi sehingga ketahanan energi bisa tercapai.  

“Ketahanan energi kita ditandai dengan kita bisa memanfaatkan energi yang ada dalam negeri sendiri baik fosil maupun nonfosil, tidak lagi impor energi fosil,” pungkas mantan Dirjen Migas ini.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *