SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada para peserta wajib pajak tahun 2020. Penganugerahan ini sebagai upaya memberi apresiasi terhadap para wajib pajak di Bojonegoro.
Acara digelar di Hotel Aston sekaligus melalui live streaming youtube, Jumat (11/12/2020). Acara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Pada kesempatan ini, hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Komandan Kodim 0813 Letkol Inf Bambang Irfiyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro Ibnu Suyuti.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Suyuti, menuturkan, bahwa anugerah pajak ini merupakan apresiasi dari Pemkab Bojonegoro kepada para peserta wajib pajak tahun 2020. Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan di Bojonegoro.
Nominator pemenang anugerah wajib pajak dinilai dari beberapa kriteria. Diantaranya, ketepatan waktu dan hitung wajib pajak, kepatuhan terhadap undang-undang, menyampaikan laporan kontribusi dan terbesar.
“Anugerah wajib pajak ini merupakan apresiasi luar biasa yang diberikan kepada para wajib pajak tahun 2020. Tentunya dengan tiga kriteria penilaian,” ungkap Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Suyuti.
Adapun 13 nominasi wajib pajak yang akan dianugerahkan kepada para wajib pajak tahun 2020 ini. Meliputi pajak hiburan, hotel, restoran, parkir, reklame hingga notaris.(jk)
Berikut nama pemenang Nominator Wajib Pajak Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro:
1. Pajak Hotel Bintang (Fave Hotel Sudirman)Â
2. Pajak Hotel Non Bintang (Hotel Layung)Â
3. Pajak Restoran (Warung Leko)Â
4. Pajak Restoran catering (PT Indocater)Â
5. Pajak Hiburan (Superworld Babat)Â
6. Pajak Reklame (PT Djarum)Â
7. Pajak Penerangan Jalan (PLN UP3 Bojonegoro)Â
8.Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (PT WHIRA BUMI SEJAHTERA)Â
9. Pajak Parkir (RSU AISYIYAH)Â
10.Pajak Air Bawah Tanah (PT SARIGUNA PRIMA TIRTA)Â
11. Pajak Sarang Burung (BOEDI IRHADTANTO)Â
12. Pajak BPHTB (DR HARYO TEJO SUBROTO)Â
13. Notaris Teraktif (WINARNI, SH)