SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Meski oknum Kades Gunungsari ditahan oleh Resnarkoba, tak mengganggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gunungsari, Kecamatan Baurno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (21/12/2020).
Penyerahan Sertifikat PTSL tersebut tanpa kehadiran Kepala Desa (Kades) Gunungsari, JA. Musababnya, oknum Kades tersebut ditahan Satuan Resese Narkoba (Satreskoba) diduga penyalahgunaan narkoba.
Ketua PTSL Desa Gunungsari, Moch. Mashuri, menuturkan, sebanyak 1.963 sertifikat hari ini dibagikan kepada pemohon. Guna menghindari kerumunan masyarakat, pembagian dilakukan di 10 titik lokasi.
“Adapun pemohon dari luar desa yang memiliki tanah di Desa Gunungsari sebanyak 800 pemohon. Dengan ditempatkan di 4 pos,” ungkap Mashuri, kepada SuaraBanyuurip.com.
Mashuri mengakui, bahwa jadwal penyerahan PTSL ini sempat tertunda, akibat pandemi Covid-19. Dan baru bisa dilaksanakan pada hari ini dengan syarat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan, Forkopimcam Baureno, dan Ketua Tim BPN Bojonegoro, Sutedjo.(fin)