SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro, Jawa Timur masih menunggu surat edaran (SE) fatwa perumusan vaksin virus covid-19. Setelah SE turun, nantinya komisi fatwa akan melakukan pengkajian.
Ketua MUI Bojonegoro KH Alamul Huda mengatakan pihaknya menunggu SE dari MUI pusat mengenai ketetapan vaksin virus korona apakah vaksin mengandung bahan-bahan halal atau tidak. Hal itu, membuat MUI Bojonegoro masih belum bisa menyampaikan mengenai halal haramnya vaksin.
“Ya, kami masih menunggu dari pusat karena ini mengenai permasalahan nasional,” katanya, Senin (21/12/2020).
Dia menjelaskan, sampai saat ini belum mendapatkan SE mengenai vaksin sehingga harus menunggu dahulu. Nantinya, jika SE sudah turun Komisi Fatwa MUI Bojonegoro akan melakukan kajian.
“Yang terpenting tidak keluar dari tuntunan agama,” kata Huda.
Menurut dia, ini permasalahan nasional tentu dalam melakukan kajian vaksin tidak boleh terlalu gegabah atau terburu-buru. Karena, itu semata-mata demi kehalalan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Namun, jika MUI dan BPOM telah memutuskan mengenai vaksin, tentu para pejabat harus memberikan contoh kepada masyarakat.
“Hal itu, untuk memperoleh kepercayaan masyarakat agar tidak meragukan vaksin,” ujarnya. (jk)