SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan kontraktor terkait berupaya terus melibatkan masyarakat sekitar dan kontraktor lokal dalam kegiatan operasi sesuai kebutuhan, kualifikasi dan memenuhi persyaratan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, dalam menanggapi tuntutan Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terhadap PT Raga Perkasa Ekaguna (RPE), terkait keterlibatan pemdes dalam rekrutmen tenaga kerja lokal ring 1 lapangan Migas Banyu Urip, Selasa (26/01/2021) kemarin.
“Dalam konteks itu, kami melakukan koordinasi intensif dan dialog konstruktif dengan pemerintah setempat serta para kepala desa, untuk kelancaran pelaksanaannya,” ujar Rexy Mawardijaya, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu 27 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pertamuan dengan PT Raga Perkasa Ekaguna (RPE), subkontraktor (Subkon), ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) operator lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu, bertempat di kediaman Kades Katur, Sukono, Selasa (26/01/2021).
Sebanyak 12 Kades tersebut menuntut PT RPE untuk keterlibatannya Pemerintah Desa (Pemdes) ring satu lapangan Migas Banyu Urip dalam rekrutmen tenaga kerja (Naker) lokal ring satu Blok Cepu.(sam)