SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna (EG) Pandia, SIK, MM, MH mengunjungi rumah korban pencabulan PJ (19) di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021).
Kedatangan orang nomor satu di Polres Bojonegoro ini untuk melihat langsung kondisi korban. Selain itu, juga memberi semangat serta dukungan moril, dan memberi bantuan berupa kursi roda, pakaian, serta paket sembako pada korban pencabulan.
“Kami berikan support agar supaya tidak trauma dan kembali beraktifitas seperti biasanya. Kita juga berikan kursi roda untuk bisa digunakan dalam kesehari-hariannya, karena korban sedang dalam kondisi disabilitas,†tuturnya.
AKBP EG Pandia, meminta kepada keluarga untuk menyerahkan proses hukum pada polisi. Dan berjanji untuk bertindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,†tegasnya.
Mantan Kapolres Tulungagung ini juga berpesan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung.
Kapolres yang hobi olahraga tenis lapangan tersebut menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada masyarakat desa setempat.
Dalam kunjungannya Kapolres AKBP EG Pandia didampingi Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Balen, Kepala Desa beserta perangkat desa setempat.(fin)