Pemkab Bojonegoro Usulkan 375 PPPK 2021 untuk Formasi Guru

22101

SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 375 formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bojonegoro, Jawa Timur telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (kemenpan). Namun, pendaftaran PPPK formasi guru usulan 2021 itu belum dibuka resmi.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Joko Tri Cahyono mengatakan, telah mengusulkan sebanyak 375 formasi guru berstatus PPPK pada 2021. Nantinya, usulan PPPK tahap kedua ini hanya dibuka untuk formasi guru.

“Ya berbeda PPPK tahap pertama ada tiga formasi yakni tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan guru. Namun, pada 2021 hanya dibuka untuk formasi guru saja,” ungkapnya, Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan, untuk pendaftaran PPPK 2021 belum dibuka karena masih menunggu informasi dari kemenpan. Namun telah diusulkan dan diperuntukkan bagi formasi guru. Selain itu, PPPK ini yang menangani dari kementerian pendidikan dan budaya dengan tiga kali pendaftaran.

Sedangkan, untuk kontrak kerja PPPK formasi guru sesuai peraturan hingga lima tahun. Akan tetapi, kontrak dapat diperpanjang jika kinerjanya bagus.

“Kontrak dapat dilanjut jika masih dibutuhkan dan kerjaannya bagus. Nantinya, formasi guru berstatus PPPK guru ini juga mendapat gaji pokok. Yakni  lulusan starta satu Rp 2,9 juta dan untuk lulusan diploma sebesar Rp 2,6 juta,” katanya.(jk)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *